Camat Terisi Tagih Pengembalian Uang Dugaan Pungutan PTSL Indramayu

  • 10 Jun 2026 07:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Penanganan dugaan pungutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dinilai mengabaikan komitmen. Pasalnya, pengembalian uang kepada masyarakat yang dijanjikan oleh Ari Bagus Sobari belum juga direalisasikan hingga tenggat waktu 30 hari dalam surat pernyataan resmi berakhir.

Camat Terisi, Boy Billy Prima, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya optimal dalam menangani masalah tersebut sejak awal. Upaya tersebut diwujudkan dengan memediasi dan memfasilitasi warga hingga tercapai kesepakatan tertulis di Balai Desa Rajasinga.

"Kami sudah berupaya memediasi dan memfasilitasi kesepakatan untuk mengembalikan kepada warga yang tentunya harus ditepati oleh saudara Ari Sobari," ujar Boy pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pihak kecamatan juga terus melakukan pemantauan berkala guna menjaga komunikasi yang intensif dengan Ari Bagus Sobari. Namun, upaya penagihan tersebut kini menemui hambatan karena yang bersangkutan mulai sulit dihubungi.

"Kami kesulitan untuk menemui dan berkomunikasi sehingga untuk memastikan menagih kesepakatan yang sudah dibuat terhambat," kata Boy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lima desa yang mendesak pengembalian uang pendaftaran tanah tersebut. Kelima wilayah itu meliputi Desa Manggungan, Desa Cibereng, Desa Karangasem, Desa Plosokerep, dan Desa Kendayakan.

Camat Boy Billy Prima kembali menegaskan bahwa tindakan oknum mitra Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut telah menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur batasan biaya persiapan PTSL.

Berdasarkan data rapat di Balai Desa Rajasinga, total uang yang terkumpul dari ribuan pendaftar di lima desa mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh dana tersebut diketahui telah diserahkan kepada pihak yang mengaku sebagai mitra kerja BPN untuk pengurusan sertifikat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....