Dari Eks Ketua KPU hingga Tim Dirahmati, Kini Pimpin BAZNAS Kuningan

  • 08 Jun 2026 21:34 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Penetapan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan periode 2026–2031 melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026 memunculkan sorotan. Sejumlah nama yang terpilih diketahui memiliki rekam jejak yang bersinggungan dengan lingkaran politik maupun keluarga Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.

Lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan periode 2026–2031 yang ditetapkan yakni H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., Asep Z. Fauzi, M.Pd., Abdul Jalil Hermawan, M.I.Kom., H. Syarifudin, Lc., M.Pd., dan Adang Romadona, S.Pd.I.

Dari komposisi tersebut, Asep Z. Fauzi merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Kuningan, sedangkan Abdul Jalil Hermawan pernah memimpin Bawaslu Kabupaten Kuningan. Keduanya dikenal luas dalam dinamika demokrasi lokal dan beberapa kali tampak bersama barisan pendukung pasangan Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani pada Pilkada Kuningan 2024.

Nama lainnya, Adang Romadona, juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam tim pemenangan pasangan yang diusung koalisi Dirahmati tersebut. Sementara H. Yusron Kholid merupakan keturunan ulama kharismatik Eyang Hasan Maolani yang masih memiliki hubungan keluarga besar dengan Bupati Kuningan.

Penetapan kelima pimpinan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dan mendapat pertimbangan dari BAZNAS Republik Indonesia.

Ketua Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, Deniawan, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel."Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BAZNAS Republik Indonesia, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Tim Seleksi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, unsur profesional, akademisi, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan," kata Deniawan.

Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penguatan kesejahteraan sosial serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara profesional dan akuntabel.

Sebelum ditetapkan, Tim Seleksi telah melaksanakan serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah hingga wawancara yang menghasilkan 10 nama untuk diajukan kepada BAZNAS RI. Selanjutnya, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi faktual sebelum memberikan pertimbangan kepada Bupati Kuningan.

Meski demikian, penetapan lima pimpinan tersebut belum menjadi tahap akhir. Sesuai Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, para pimpinan yang telah ditetapkan masih harus melaksanakan rapat pleno untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan periode 2026–2031.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, berharap kepemimpinan baru BAZNAS dapat mengemban amanah dengan penuh integritas serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak."Saya berharap pimpinan BAZNAS yang telah ditetapkan dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab serta mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, dan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat," ujar Dian, dalam keterangan persnya, pada Senin 8 Juni 2026.

Melalui kepemimpinan yang baru, pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan diharapkan semakin maju, transparan dan akuntabel sejalan dengan visi Kabupaten Kuningan Melesat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....