DKPPP Kota Cirebon Terjunkan Lima Tim Periksa Hewan Kurban

  • 22 Mei 2026 14:10 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menggelar pemeriksaan ante mortem dan post mortem hewan kurban. Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa, 19 Mei 2026 hingga Senin, 25 Mei 2026.

Lima tim diterjunkan ke lapangan untuk memastikan seluruh hewan dalam kondisi sehat. Pemeriksaan menyisir lokasi penjualan sapi, kambing, dan domba di lima kecamatan.

Petugas memeriksa lapak-lapak sementara di pinggir jalan untuk memastikan kelayakan hewan kurban. Langkah ini diambil guna memastikan ternak bebas cacat dan cukup umur.

Pengawasan juga bertujuan memastikan hewan tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular berbahaya. Kegiatan menjelang Hari Raya Iduladha ini memberikan perlindungan kepada konsumen.

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan pemeriksaan fisik dilakukan sebelum ternak dijual. Seluruh jenis hewan kurban diperiksa secara ketat oleh tim medis.

“Menjelang Iduladha ini DKPPP membuat tim untuk pemeriksaan kesehatan hewan,” ujar Elmi kepada RRI pada Jumat, 22 Mei 2025. Semua komoditas ternak baik domba, kambing maupun sapi akan diperiksa petugas.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan fisik menjadi bagian penting dari penentuan syarat sah. Kondisi kesehatan hewan harus dipastikan aman sejak awal proses perdagangan.

“Itu diperiksa fisik dari hewannya, karena syarat sah hewan kurban itu harus sehat,” katanya. Kriteria kelayakan meliputi faktor umur hewan serta jaminan bebas dari penyakit.

Pemeriksaan ante mortem menjadi prosedur kesehatan wajib bagi semua hewan perdagangan. Upaya ini efektif mencegah risiko penyebaran penyakit menular atau zoonosis di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....