Harga Kebutuhan Pokok Majalengka Stabil, Cabai dan Bawang Naik Signifikan
- 21 Mei 2026 19:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Di tengah dinamika pasar yang terus bergerak, Pemerintah Kabupaten Majalengka merilis data terbaru harga rata-rata kebutuhan pokok masyarakat. Rilis data tersebut dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Rilis yang dipublikasikan melalui akun resmi Instagram Disperdagin pada Kamis, 21 Mei 2026. Data itu menggambarkan potret relatif stabilnya harga bahan pokok, meski sejumlah komoditas strategis mengalami kenaikan yang cukup mencolok.
Berdasarkan pantauan dari sejumlah pasar utama, mayoritas harga kebutuhan pokok terpantau tidak mengalami perubahan signifikan. Pasar tersebut meliputi Kadipaten, Talaga, Prapatan, Sindangkasih, hingga Pasar Majalengka dibandingkan hari sebelumnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Komoditas utama seperti beras medium dan premium masing-masing tetap berada di angka Rp13.700 dan Rp14.800 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukan harga masih stabil. Namun, gejolak harga terlihat pada kelompok cabai.
Cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp53.000 menjadi Rp55.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau naik dari Rp52.000 menjadi Rp54.000, dan cabai rawit merah melonjak dari Rp84.000 menjadi Rp88.000 per kilogram.
Kenaikan ini menjadi sorotan karena cabai merupakan salah satu komoditas yang sangat sensitif terhadap pasokan dan cuaca. Tak hanya cabai, bawang merah asal Sumenep juga mengalami kenaikan tipis dari Rp52.000 menjadi Rp53.000 per kilogram.
Sementara bawang merah biasa dan bawang putih impor terpantau stabil di angka Rp43.000 dan Rp37.200. Di sisi lain, kabar baik datang dari komoditas daging ayam ras yang mengalami sedikit penurunan dari Rp41.600 menjadi Rp41.200 per kilogram.
Penurunan ini memberi angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga pada komoditas lainnya. Sejumlah bahan pangan lain seperti daging sapi, telur, ikan, gula, hingga minyak goreng kemasan terpantau stabil tanpa perubahan harga.
Namun, minyak goreng curah justru mengalami penurunan dari Rp21.300 menjadi Rp21.100 per liter. Secara keseluruhan, kondisi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Majalengka masih terkendali.
Meski demikian, kenaikan pada komoditas cabai dan bawang menjadi indikator penting yang perlu diantisipasi. Kondisi ini terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan.
Disperdagin Majalengka terus mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja serta tidak melakukan aksi borong yang dapat memicu lonjakan harga lebih lanjut. Pemerintah juga memastikan akan terus memantau pergerakan harga dan menjaga stabilitas pasokan di pasar tradisional.
Dengan pemantauan yang berkelanjutan dan sinergi antara pemerintah serta pelaku pasar, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....