Pemkab Cirebon Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Ajak Warga Jaga Tunas Bangsa

  • 21 Mei 2026 15:15 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam upacara tersebut, Bupati Imron membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Tema Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset bangsa di tengah tantangan era digital.

Ia mengatakan, Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk mengenang lahirnya organisasi Budi Utomo pada 1908 yang menandai bangkitnya kesadaran bangsa Indonesia untuk bersatu dan memperjuangkan kemerdekaan melalui pendidikan, organisasi, dan diplomasi.

“Semangat kebangkitan nasional harus terus kita hidupkan. Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat, kita harus memastikan generasi muda tumbuh menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan siap menjaga kedaulatan bangsa,” ujarnya dikutip dalam rilis Pemkab Cirebon.

Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi, kualitas sumber daya manusia, serta ketahanan digital masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak, baik di kehidupan nyata maupun di ruang digital.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menjalankan sejumlah program strategis untuk memperkuat kualitas generasi penerus bangsa. Program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Kebijakan tersebut mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna mencegah paparan konten yang tidak sesuai usia.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk memperkuat persatuan, solidaritas sosial, dan literasi digital di tengah perkembangan zaman. “Kebangkitan nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, tingkatkan kualitas pendidikan, dan terus membangun Kabupaten Cirebon yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Upacara Harkitnas ke-118 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI, Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....