Polisi Indramayu Imbau Warga Waspada Gunakan Senapan Angin
- 15 Mei 2026 19:09 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Kepolisian Resor Indramayu melalui Kapolsek Cikedung Iptu Anang Purwanto mengimbau warga berhati-hati. Imbauan terutama terkait penyimpanan dan penggunaan senapan angin oleh anak di bawah umur.
“ Agar berhati-hati menyimpan dan menggunakannya , terutama anak di bawah umur perlu pengawasan dari pihak orang tua,” ujar Kapolsek Cikedung, Jumat 15 Mei 2026. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang nenek berusia 62 tahun. Korban tertembak senapan angin yang dimainkan cucunya berusia 11 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kejadian bermula pada Rabu 6 Mei 2026 pekan lalu.
Saat itu, orang tua bocah sedang menjemur padi di halaman rumah. Karena banyak burung, senapan angin digunakan untuk mengusir burung tersebut.
Nahas, saat orang tua masuk ke dalam rumah, senapan yang tertinggal dimainkan oleh anak. Senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai korban secara tidak sengaja.
Korban langsung dilarikan keluarga ke RS Mitra Plumbon Indramayu untuk mendapat pertolongan. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.
Korban meninggal pada Senin, 11 Mei 2026 dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat.
Polisi berencana melakukan langkah preventif kepada masyarakat pemilik senapan angin. Warga juga diimbau agar menyerahkan senjata kepada petugas bila diperlukan.
Kepolisian memberikan peringatan agar senapan angin dijauhkan dari jangkauan anak-anak. Selain itu, peluru diminta selalu dikosongkan saat tidak digunakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....