Polres Majalengka Perkuat Pelayanan SIM Humanis dan Bebas Pungli
- 13 Mei 2026 12:41 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas praktik percaloan, Polres Majalengka terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut dilakukan secara profesional dan humanis kepada masyarakat.
Melalui ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), suasana pelayanan SIM di Polres Majalengka kini semakin tertata. Sistem pelayanan yang diterapkan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang ditekankan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai standar operasional produser yang berlaku. Ketentuan tersebut mencakup pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik, seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur. Sistem tersebut dirancang agar mudah dipahami dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyaman," ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia juga menegaskan bahwa petugas di lapangan selalu disiagakan untuk memberikan pendampingan dan penjelasan secara jelas kepada pemohon SIM. Pendampingan tersebut dilakukan khususnya terkait mekanisme ujian berkendara agar masyarakat memahami aturan dan kompeten saat berada di jalan raya.
Tidak hanya berorientasi pada administrasi penerbitan SIM, Satlantas Polres Majalengka juga aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas atau safety riding kepada para pemohon. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Menurut AKP Pandu, legalitas berkendara harus berjalan beriringan dengan budaya tertib lalu lintas. Upaya tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Sinergitas antara pelayanan yang profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki SIM dari Polres Majalengka adalah pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Komitmen menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas pungutan liar terus diperkuat di lingkungan pelayanan SIM. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
Dengan peningkatan fasilitas pelayanan, pendampingan petugas yang humanis, serta pengawasan ketat terhadap praktik percaloan, pelayanan SIM di Polres Majalengka terus mengalami perbaikan. Kondisi tersebut menjadikan pelayanan SIM sebagai representasi transformasi pelayanan publik modern yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....