Disdukcapil Kota Cirebon Gencarkan Aktivasi IKD
- 10 Mei 2026 14:26 WIB
- Cirebon
RRO.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, capaian aktivasi IKD di Kota Cirebon saat ini telah melampaui target awal. Namun, pemerintah pusat kembali menaikkan target aktivasi menjadi 40 persen.
“Target awal itu 20 persen dan alhamdulillah bisa terlampaui. Sekarang target berubah menjadi 40 persen sehingga kami harus menggandeng pihak swasta dan pusat perbelanjaan,” ucap Andi Armawan saat dihubungi RRI Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Cirebon berencana bekerja sama dengan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Kerja sama tersebut dilakukan melalui pemberian potongan harga bagi masyarakat yang telah mengaktifkan aplikasi IKD.
Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan menjadi langkah penting untuk mempermudah pelayanan masyarakat di masa mendatang. Dengan IKD, masyarakat tidak lagi harus membawa atau menggandakan KTP fisik dalam berbagai keperluan administrasi.
“Ke depannya memang harus digital. Jadi masyarakat cukup menggunakan IKD tanpa harus fotokopi KTP lagi, asalkan aktivasi IKD sudah berjalan maksimal,” katanya.
Meski demikian, Andi mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses aktivasi IKD. Salah satunya adalah kemampuan penggunaan teknologi yang belum merata, terutama pada kelompok masyarakat lanjut usia.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat melakukan perekaman dan aktivasi IKD. Disdukcapil Kota Cirebon juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya identitas kependudukan digital.
Andi menambahkan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Cirebon diberikan secara gratis. Ia mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara atau joki.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....