Disdukcapil Kota Cirebon Optimalkan Pelayanan Adminduk

  • 10 Mei 2026 14:07 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan langsung di kantor hingga pelayanan jemput bola bagi warga rentan di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan mengatakan, M.Si., sejak dirinya dilantik pada 30 Maret 2026, pelayanan administrasi kependudukan langsung berjalan normal tanpa ada kekosongan layanan. Pelayanan tersebut meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian hingga dokumen kependudukan lainnya.

“Per 1 April kami sudah langsung menangani permasalahan-permasalahan pencatatan kependudukan. Kegiatan di Disdukcapil tidak boleh ada kekosongan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi saat dihubungi RRI Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Cirebon dimulai sejak pagi hari untuk mengantisipasi antrean masyarakat. Petugas juga memberikan nomor antrean dan pelayanan perekaman data kependudukan secara langsung.

Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Kota Cirebon juga melakukan perekaman data kependudukan bagi masyarakat rentan. Sasaran pelayanan tersebut di antaranya lansia, penyandang disabilitas, warga sakit hingga orang dengan gangguan kejiwaan.

“Kami hadir di tengah masyarakat dengan mendatangi warga yang rentan kesehatan, seperti lansia, disabilitas hingga warga yang sakit untuk melakukan perekaman biometrik dan pencetakan KTP,” ujarnya.

Andi menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan juga dilakukan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Kota Cirebon. Langkah tersebut dilakukan agar para warga binaan tetap memiliki dokumen kependudukan untuk kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan kesehatan BPJS. Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon berupaya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....