BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan kepada 1.143 Penerima Manfaat

  • 05 Mei 2026 12:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menyalurkan bantuan kepada 1.143 penerima manfaat dalam kegiatan sosial yang digelar di Islamic Center (ICC) Masjid At-Taqwa Kota Cirebon, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program berbasis zakat.

Ketua BAZNAS Kota Cirebon H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I menjelaskan bahwa bantuan tersebut mencakup lima program utama. Program itu meliputi pembagian sembako, kursi roda, keranda, serta bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dari semuanya itu, dari lima program ini terdata 1.143 penerima manfaat. Sembako itu kurang lebih 1.000, plus 5 kursi roda, kemudian 3 set keranda, kemudian biaya pendidikan penerima manfaat sebanyak 21 orang, jadi jumlahnya seluruhnya 1.143 penerima manfaat,” ujarnya kepada RRI Selasa, 5 Mei 2026.

Selain jumlah penerima, total nilai bantuan yang disalurkan juga mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat.

“Nilai yang disalurkan mungkin kurang lebih antara 160 jutaan lah total semuanya. Itu berasal dari ZIS, dari para muzaki dan orang-orang agnia yang mengamanahkan dananya ke BAZNAS, kemudian kami salurkan hari ini,” ucapnya.

Hamdan menambahkan bahwa penyaluran bantuan tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan konsistensi BAZNAS dalam menjaga distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan melalui pendataan yang berjenjang. Data tersebut berasal dari pengajuan masyarakat melalui RT, RW, hingga kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh BAZNAS.

Dalam kesempatan itu, Hamdan turut mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menitipkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS,” katanya. Ia menambahkan agar dana tersebut dapat dikelola secara amanah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....