Utang Negara Dinilai Harus Disertai Transparansi Informasi Publik
- 02 Mei 2026 16:11 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Isu utang negara dinilai menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi publik yang perlu dipahami masyarakat. Hal ini seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon, Dr. Ismayana, S.H., M.H., mengatakan informasi terkait utang negara pada dasarnya dapat diketahui masyarakat. Namun, penyampaiannya perlu dilengkapi dengan penjelasan yang komprehensif.
“Kalau itu utang negara, tentu masyarakat bisa mengetahui karena masuk dalam pembahasan APBN,” ujar Dr. Ismayana kepada RRI Kamis, 30 April 2026. Ia menambahkan bahwa hal tersebut perlu dijelaskan secara detail agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menilai keterbukaan tidak cukup hanya menyampaikan jumlah utang semata. Pemerintah juga perlu menjelaskan sumber utang, alur penggunaan, hingga peruntukannya secara transparan.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan negara secara utuh. Dengan begitu, publik tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mampu menilai kebijakan secara objektif.
“Jangan sampai pemerintah hanya menginformasikan utang saja, tanpa menjelaskan pemasukan dan ke mana anggaran itu digunakan,” katanya. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut secara lengkap.
Ia menambahkan transparansi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan negara. Keterbukaan informasi dinilai menjadi sarana membangun kepercayaan antara pemerintah dan publik.
Dengan keterbukaan yang baik, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung pengelolaan keuangan negara. Hal ini sekaligus menjadi bentuk kontrol bersama agar kebijakan berjalan secara akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....