May Day 2026, KSPSI Kuningan Usulkan Fee Ojol Maksimal 10 Persen

  • 01 Mei 2026 15:40 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut digunakan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani, menegaskan bahwa momentum May Day menjadi ruang bagi buruh. Ruang tersebut digunakan untuk kembali meneguhkan perjuangan atas hak-hak dasar mereka.

“Momentum May Day tahun ini terkait dengan buruh, kami fokus untuk kesejahteraan buruh. Karena tujuan dari organisasi kita itu terkait dengan kesejahteraan buruh dan isu tentang buruh,” ujar Dani, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pada level nasional, KSPSI tetap mendorong penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) serta menolak kebijakan upah murah. Selain itu, isu perlindungan pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi perhatian utama tahun ini.

“Ada juga isu tentang aspirasi atau harapan dari teman-teman kita pekerja di ojol. Karena mereka posisinya kurang diuntungkan dengan fee aplikator yang terlalu besar. Harapan kami untuk fee aplikator maksimal di 10 persen,” katanya.

Di tingkat daerah, KSPSI Kuningan menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran dalam penerapan upah minimum. Dani menyebut, sejumlah pekerja melaporkan ketidaksesuaian pengupahan dengan ketentuan yang berlaku.

“Isu lokal itu kita ada beberapa aduan teman-teman terkait dengan pengupahan. Karena vbeberapa pemberi kerja itu belum melaksanakan ketentuan pengupahan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelanggaran pengupahan dapat berimplikasi hukum. “Pemberian upah tidak sesuai ketentuan itu masuk ranahnya pidana, dan itu bisa dituntut maksimal penjara 4 tahun dan denda 400 juta rupiah,” kata Dani menegaskan.

Meski telah membuka posko pengaduan, KSPSI mengakui belum banyak laporan resmi yang masuk secara tertulis. Kondisi ini disebut dipengaruhi kekhawatiran pekerja untuk menyampaikan keluhan.

“Kami memaklumi kenapa teman-teman kita pekerja itu tidak berani speak up karena khawatir tidak dipekerjakan kembali. Maka kita menuntut pemerintah untuk hadir melakukan pembinaan pengawasan,” ujarnya.

Dalam peringatan May Day tahun ini, KSPSI Kuningan tidak mengirim massa ke Jakarta. Mereka memilih menggelar kegiatan di daerah, termasuk audiensi dengan DPRD serta kegiatan sosial berupa santunan ke yayasan bersama unsur Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....