Babinsa Sunyaragi Kota Cirebon Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak
- 01 Mei 2026 14:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Babinsa Kelurahan Sunyaragi, Sertu Supriyono, bersama Bhabinkamtibmas segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus yang terjadi di wilayah Kampung Margasari ini dilaporkan oleh Ibu Deti Suherti selaku nenek korban pada Jumat, 1 April 2026.
Korban merupakan seorang anak laki-laki berinisial ADP yang baru berusia lima tahun, dan diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AAC. Menanggapi hal tersebut, aparat gabungan langsung melakukan pemeriksaan awal bersama perangkat kelurahan di Kantor Kelurahan Sunyaragi.
Dalam proses penanganan awal tersebut, turut hadir Kepala DP3APPKB Suwarso Budi Winarno serta perwakilan dari pihak Perlindungan Anak. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan memastikan kasus ditangani sesuai prosedur hukum demi memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Setelah dilakukan koordinasi lintas sektoral, berkas dan penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. Babinsa dan Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk selalu bersinergi menjaga keamanan serta merespons cepat setiap pengaduan masyarakat.
Sertu Supriyono menyatakan bahwa pihaknya akan selalu sigap dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak. Ia menegaskan bahwa tugas aparat kewilayahan adalah memberikan rasa aman bagi seluruh warga di lingkungan masing-masing.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kesadaran dan kepekaan warga dinilai sangat penting untuk mencegah serta menindak tegas kejahatan, terutama yang menyasar anak-anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....