Muhaemin Sebut Tudingan Korupsi Tuper DPRD Indramayu Sebagai Fitnah
- 27 Apr 2026 21:22 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Aksi Unjuk rasa yang digelar Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) terkait dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 -2023 pada Jum'at, 24 April 2026 lalu menyoroti sejumlah nama anggota legislatif di Indramayu yang diindikasikan sangat berperan dalam pengalokasian anggaran senilai Rp 16,8 Milyar tersebut.
Dalam aksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pengunjuk rasa menyebut nama Muhaemin dan menampilkan foto anggota legislatif daerah pemilihan tiga dari Fraksi Golkar tersebut. Ia dituding sebagai salah satu sosok inisiator dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.
Dihubungi terpisah, Muhaemin menyatakan secara tegas bahwa pemasangan foto dirinya dalam aksi tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter. "Berkaitan dengan nama dan foto saya dipublikasikan di sana, ini jelas saya merasa terpukul sekaligus ini pembunuhan karakter bagi saya, keluarga, dan konstituen," ujarnya menjelaskan pada Senin, 27 April 2026.
Ia menilai unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik. Dirinya menganggap ada skenario di balik pesan tersebut yang sudah mengarah pada fitnah yang tidak berdasar.
"Orang yang tidak paham ketika dipublikasikan sebagai koruptor, bagi saya ini jelas fitnah dan saya tidak mengerti apa tujuannya," kata Muhaemin. Terkait kasus yang memasuki tahap penyidikan, ia menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diterima oleh 50 anggota dewan berdasarkan regulasi Peraturan Bupati.
Ia menambahkan bahwa pimpinan, anggota DPRD, serta pihak sekretariat dewan telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Tercatat sekitar 11 orang, termasuk Sekretaris DPRD, sudah diminta penjelasannya oleh pihak kejaksaan terkait aliran dana tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan tahun anggaran 2022-2023 ini terus menjadi sorotan publik, khususnya organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Kelompok massa tersebut seolah menolak lupa atas skandal yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp16,8 miliar.
PPPI kembali menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Jabar pada Jumat, 24 April 2026 siang dengan melibatkan hampir 100 orang massa. Mereka mendesak agar jaksa segera menetapkan tersangka mengingat status perkara sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penegasan tersebut merujuk pada pernyataan Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, yang sebelumnya telah memublikasikan kenaikan status kasus ini. Kini, publik menunggu langkah hukum selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menuntaskan persoalan anggaran di lingkungan legislatif tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....