Wakil Wali Kota Cirebon Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing
- 27 Apr 2026 14:51 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM Cirebon 2026 yang digelar di Gedung Gratia, Sabtu, 25 April 2026. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat peran pelaku usaha ultra mikro agar semakin mandiri dan berkembang.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembekalan terkait pengembangan usaha, kreativitas produk, serta literasi keuangan. Pemerintah Kota Cirebon menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat daya saing UMKM di tengah dinamika ekonomi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menilai kegiatan PKU Akbar menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai gagasan dalam mengatasi tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendamping usaha dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat.
“Kegiatan ini menunjukkan bertemunya komitmen PNM dalam mendampingi sektor ultra mikro dengan visi Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya tentang usaha bertahan, tetapi bagaimana usaha kecil dapat tumbuh dan bertransformasi,” ujarnya yang dikutip dari press release Pemerintah Kota Cirebon Sabtu, 25 April 2026.
Menurutnya, pelaku usaha ultra mikro memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Keberadaan UMKM dinilai mampu menjaga perputaran ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika usaha mikro naik kelas, daya beli masyarakat ikut meningkat dan ekonomi lokal menjadi lebih stabil. Karena itu, penguatan UMKM bukan pilihan, tetapi kebutuhan dalam agenda pembangunan daerah,” katanya.
| Baca juga: Kodim 0614 Kota Cirebon Salurkan Air Bersih |
Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro. Pemahaman mengenai pengelolaan modal, pencatatan keuangan, hingga perencanaan pengembangan usaha dinilai menjadi kunci keberlanjutan bisnis.
Selain itu, ia mendorong pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Upaya tersebut diyakini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
“Legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi pintu menuju daya saing. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen terus mempermudah akses legalitas agar para pelaku usaha dapat berkembang dalam ekosistem yang lebih kuat dan terlindungi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....