Beruk Lepas dari Kandang, Menyerang Pedagang di Kalimanggis
- 23 Apr 2026 21:13 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Seekor monyet ekor pendek jenis beruk dilaporkan lepas dari kandang dan menyerang sebuah warung di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kamis,23 April 2026. Peristiwa ini menyebabkan pemiliknya, Ibu Yuanis (42), mengalami luka gigitan di bagian pergelangan tangan kanan.
Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 13.00 WIB dari warga bernama Ibu Rinda. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam kebakaran dari Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung menuju lokasi pada pukul 16.01 WIB dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB.
“Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, kera peliharaan jenis beruk tersebut lepas dari kandang dan mengacak-acak warung milik korban. Kemudian berhasil ditangkap dan dirantai di pagar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Namun, situasi kembali memanas setelah waktu dzuhur. Saat pemilik mencoba menenangkan hewan tersebut, beruk justru berontak dan menggigit tangan korban.
“Saat hendak ditenangkan, kera tersebut malah menggigit tangan kanan korban hingga mengalami luka di bagian pergelangan,” ucapnya melanjutkan.
Karena khawatir hewan tersebut kembali menyerang warga sekitar, pelapor segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan evakuasi.
Sebanyak empat personel dari Regu 3 diterjunkan dengan satu unit kendaraan operasional. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga akhirnya hewan berhasil diamankan pada pukul 17.00 WIB.
Petugas menyebutkan, jika tidak segera ditangani, keberadaan beruk yang lepas berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun warga sekitar.
“Apabila tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan penghuni rumah dan warga setempat,” katanya menegaskan.
Penanganan kejadian ini mengacu pada sejumlah regulasi daerah terkait ketertiban umum dan keselamatan, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, korban mengalami luka gigitan dan telah mendapatkan penanganan. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi kondisi darurat yang membahayakan.
“Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan,” ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....