Waspada Kekerasan Seksual di Era Digital

  • 21 Apr 2026 14:24 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan saat ini menjadi perhatian serius, terutama di era digital. Penggunaan teknologi dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya kasus tersebut sehingga perlu kewaspadaan bersama.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual saat ini tergolong marak. Kondisi ini dipengaruhi oleh akses digital yang semakin luas tanpa diimbangi pengawasan yang memadai.

“Kalau untuk kasus kekerasan seksual, memang saat ini, apa ya, kalau disebut marak, iya marak. Karena apa? Salah satunya adalah karena penggunaan handphone ya,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan perlunya kehati-hatian dan pendampingan dari lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, kurangnya kewaspadaan dapat berdampak pada kondisi psikologis korban. Trauma, ketakutan, hingga rasa malu menjadi beban yang harus ditanggung jika kasus tidak ditangani.

Selain itu, korban diimbau untuk tidak memendam permasalahan sendiri. Dukungan dari orang terdekat menjadi langkah awal dalam proses penanganan.

“Hari Kartini, kita tahu bahwa hari Kartini, Raden Ajeng Kartini itu kan mottonya, habis gelap terbitlah terang,” katanya. Ia menambahkan pentingnya keberanian untuk menyampaikan permasalahan kepada pihak yang dipercaya.

Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan korban dapat memperoleh pendampingan secara maksimal. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kekerasan seksual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....