GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Perumahan DPRD

  • 15 Apr 2026 16:51 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pendopo Indramayu, Rabu, 15 April 2026. Massa menuntut kepastian hukum terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 senilai Rp16,8 miliar.

Dalam orasinya, perwakilan massa mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera menetapkan tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan daerah tersebut. GEMI mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dinilai berjalan lambat meskipun sudah masuk tahap penyidikan sejak tahun lalu.

Orator aksi, Tanurih, membeberkan bahwa kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai ketidaksesuaian tunjangan dengan peraturan perundangan. Laporan ini sebelumnya telah dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025.

"Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Dengan rinciannya Ketua DPRD Rp40 juta/bulan atau Rp480 juta/tahun, Wakil Ketua DPRD: Rp35 juta/bulan atau Rp420 juta/tahun, dan jajaran Anggota DPRD: Rp30 juta/bulan atau Rp360 juta/tahun," ujar Tanurih menjelaskan.

Massa menilai besaran tunjangan tersebut sangat tidak wajar dan melanggar ketentuan batas maksimal yang diatur pemerintah pusat. Hingga saat ini, publik masih menunggu siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas aliran dana miliaran rupiah tersebut.

"Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar berdasarkan temuan awal. Hingga saat ini, proses hukum dinilai lamban karena belum adanya penetapan tersangka," ucap Tanurih di depan massa aksi.

Aksi yang berlangsung tertib ini diterima oleh Plh Kasie Intel Kejari Indramayu, Jales Marindra, dan Kasie Pidsus, Endang Darsono. Jales menjelaskan kepada perwakilan massa bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pihak kejaksaan menginformasikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Meskipun demikian, massa mengancam akan kembali melakukan aksi jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....