DP3APPKB Cirebon Apresiasi Polres, Dampingi Korban Penculikan Anak
- 14 Apr 2026 12:06 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja cepat jajaran Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus dugaan penculikan anak berinisial KA (9), sekaligus menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban secara menyeluruh. Respons ini disampaikan langsung Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, yang juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak.
Menurut Suwarso, pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ia menyampaikan, “yang pertama kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang luar biasa kinerjanya dalam waktu yang singkat dan penuh kesungguhan sehingga pelaku ini bisa ditemukan dan segera ditahan.” ujarnya kepada RRI, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menjadi harapan besar bagi perlindungan anak ke depan, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. “Mudah-mudahan ini dalam prosesnya nanti terus dikawal begitu. Anak-anak kita bisa mendapatkan keadilan dan bisa memberikan efek jera bagi yang lainnya sehingga hal yang demikian tidak terulang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suwarso menjelaskan bahwa DP3APPKB merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas utama dalam urusan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Ia menyebut, lembaganya menjalankan fungsi strategis dalam menghadirkan negara di tengah persoalan masyarakat, khususnya yang menyangkut kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Dalam menjalankan tugas perlindungan tersebut, DP3APPKB juga didukung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berperan langsung dalam penanganan kasus. Unit ini bertugas melakukan pendampingan, penjangkauan, hingga pemulihan korban kekerasan, termasuk dalam kasus dugaan penculikan yang terjadi di Kota Cirebon.
Terkait kasus KA, DP3APPKB langsung melakukan penjangkauan sejak awal menerima informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan korban mendapatkan perlindungan optimal. Pendampingan yang diberikan mencakup aspek psikologis dan proses hukum, mengingat dampak kejadian tersebut dapat memengaruhi kondisi mental anak dalam jangka panjang.
Suwarso menegaskan bahwa peran pemerintah tidak berhenti pada penanganan awal, tetapi juga memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti sediakala. Ia menilai proses pemulihan menjadi bagian penting agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap dapat melanjutkan masa depannya dengan baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....