Disdik Kota Cirebon Jelaskan Tujuan Lima Hari Sekolah bagi Kesehatan Anak

  • 12 Apr 2026 15:14 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Pendidikan Kota Cirebon menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak diberlakukan karena mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum sejak beberapa tahun lalu melalui peraturan kementerian.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendidik Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr. Ade Cahyaningsih, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa penerapan lima hari sekolah merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa program MBG justru menjadi faktor pendukung, bukan alasan utama kebijakan tersebut diterapkan.

“Kalau kita melihatnya itu dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, kemudian Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Artinya, MBG itu hanya memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi kita, jadi bukan kita mengikuti kebijakan MBG, karena SMP sudah lima hari sejak sebelum ada MBG,” ujarnya kepada RRI Kamis, 9 April 2026.

Ade menambahkan bahwa keberadaan program MBG memberikan keuntungan bagi sekolah dalam hal penyediaan kebutuhan makan siswa. Hal ini membantu sekolah untuk tidak harus segera melakukan peningkatan fasilitas kantin dalam waktu singkat.

“Jadi intinya kita justru terbantu dengan adanya MBG, karena kita tidak harus langsung meningkatkan atau memperbaiki kantin yang sebelumnya belum menjadi prioritas utama. Peraturannya sendiri sudah ada sejak tahun 2017, sehingga kebijakan ini memang memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini prioritas utama dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan masih difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru dan revitalisasi fasilitas dasar. Fasilitas seperti kamar mandi dan ruang kelas dinilai lebih mendesak dibandingkan pembangunan kantin.

Menurutnya, pada masa sebelumnya penerapan lima hari sekolah menghadapi kendala karena kebutuhan makan siswa belum sepenuhnya terpenuhi di sekolah. Banyak orang tua yang bekerja sehingga sulit menyiapkan makanan, sementara kapasitas kantin masih terbatas.

“Sekarang justru kita bisa lebih mantap melaksanakan lima hari sekolah karena sudah ada MBG. Anak-anak saat istirahat siang mendapatkan makan, sehingga mereka tetap nyaman melanjutkan pembelajaran hingga siang hari maupun mengikuti kegiatan tambahan seperti madrasah diniyah,” katanya.

Ade menegaskan bahwa implementasi lima hari sekolah tetap berlandaskan pada payung hukum dari kementerian terkait. Dengan dukungan regulasi yang jelas serta adanya program MBG, pelaksanaan kebijakan ini diharapkan berjalan lebih optimal di satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....