Penerima Bansos Majalengka Ditempeli Stiker
- 09 Apr 2026 19:57 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemerintah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mulai menerapkan langkah strategis dalam memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial melalui program labelisasi stiker Bansos 2026.
Program ini menjadi penanda langsung bagi rumah tangga penerima manfaat, sekaligus instrumen transparansi dalam proses distribusi bantuan. Kegiatan yang dimulai pada Kamis, 9 April 2026 ini menyasar sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kecamatan Maja.
Melalui pelabelan stiker di setiap rumah penerima bansos, pemerintah menghadirkan sistem verifikasi terbuka yang memungkinkan pengawasan tidak hanya oleh petugas, tetapi juga masyarakat secara luas. Camat Maja, H. Asep Zaki Mulyatno, menegaskan bahwa labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, melainkan bagian dari upaya membangun akurasi data yang lebih presisi.
Dengan adanya penanda visual, pemerintah dapat dengan mudah mengidentifikasi penerima bantuan sosial tersebut, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan sasaran. "Melalui labelisasi ini, kami memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Ini bentuk transparansi agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," ujarnya.
Di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam, pendamping PKH, dan pemerintah desa bergerak langsung melakukan pemasangan stiker dari rumah ke rumah. Desa Anggrawati, Cengal, dan Banjaran menjadi titik awal pelaksanaan, menandai dimulainya proses verifikasi secara menyeluruh.
Program ini juga membuka ruang partisipasi publik. Dengan adanya stiker bansos yang terpasang, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menilai labelisasi sebagai salah satu langkah efektif dalam meningkatkan akurasi data bansos. Selain memperkuat validasi di lapangan, metode ini juga mendorong keterbukaan informasi yang menjadi kunci dalam penyaluran bantuan sosial yang adil dan tepat sasaran.
Sementara itu, respons masyarakat terhadap program ini terbilang positif. Warga menilai pelabelan stiker mampu menghadirkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Siti (43), warga Desa Cengal, menyebut langkah tersebut membantu memperjelas penerima manfaat di lingkungan sekitar. "Menurut saya bagus, jadi jelas siapa yang menerima bantuan. Harapannya bisa lebih tepat sasaran," ujarnya menuturkan.
Melalui labelisasi stiker bansos, Pemkab Majalengka menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....