Uji Coba Sekolah 5 Hari di Cirebon
- 09 Apr 2026 18:01 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah di Kota Cirebon mulai melakukan uji coba penerapan sekolah lima hari sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan proses evaluasi dan pemantauan berkala.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidik Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr. Ade Cahyaningsih, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa uji coba ini memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebutkan terdapat tiga regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan sekolah lima hari.
"Ada tiga hal yang harus dipahami, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, serta kebijakan terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran tetap luring lima hari," ujarnya kepada RRI Kamis, 9 April 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap arahan pemerintah pusat.
Selain dasar hukum, penerapan sekolah lima hari juga dilatarbelakangi pertimbangan psikologis bagi peserta didik. Salah satunya adalah optimalisasi waktu belajar di sekolah agar lebih efektif dan efisien bagi anak-anak.
"Dengan pengaturan waktu yang lebih baik, anak-anak diharapkan lebih siap, lebih sehat, dan memiliki waktu istirahat yang cukup di rumah," ucapnya. Ia menilai kondisi tersebut dapat mendukung keseimbangan antara kegiatan belajar dan kehidupan keluarga.
Program ini juga dikaitkan dengan penguatan karakter melalui kebiasaan positif di lingkungan keluarga dan masyarakat. Hal tersebut selaras dengan program pembiasaan seperti bangun pagi, rajin beribadah, serta mengonsumsi makanan bergizi.
"Pendidikan anak tidak bisa dilakukan sekolah saja, tetapi harus melibatkan keluarga dan masyarakat agar anak tumbuh bahagia serta menemukan jati dirinya," katanya. Ia menambahkan bahwa uji coba diharapkan mampu memberikan gambaran terbaik sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....