Luqman: Ada Dugaan Pembangkangan SK DPP di DPD PKS Kuningan

  • 06 Apr 2026 18:02 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Sorotan terhadap internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan menguat setelah muncul dugaan tidak dijalankannya keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Aktivis sekaligus Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan, Luqman Maulana, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakpatuhan organisasi.

Luqman menyebut, keputusan DPP yang tertuang dalam SK Nomor 158/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 22 Januari 2026 seharusnya menjadi dasar tindak lanjut di tingkat daerah. Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah konkret dari DPD PKS Kuningan.

“Kalau bukan pembangkangan, kira-kira istilah apa yang tepat untuk menggambarkan sikap DPD PKS Kuningan yang mengabaikan SK DPP yang sudah cukup lama ini?” katanya pada Senin, 6 April 2026.

Ia juga mengungkap adanya dugaan faktor lain di balik belum dijalankannya keputusan tersebut. Luqman menyinggung kemungkinan adanya pengaruh figur lama, Saipuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD sekaligus Ketua Fraksi, namun telah dicopot melalui mekanisme organisasi.

Menurutnya, Dewan Etik Daerah PKS Kuningan telah menjalankan perannya. Namun, kewenangan tindak lanjut atas keputusan tersebut berada di tangan DPD PKS Kuningan dan pimpinan DPRD.

Luqman menilai situasi ini tidak lagi sekadar persoalan internal partai, melainkan menyangkut kredibilitas organisasi di mata publik. Ia menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPD PKS Kuningan kepada Dewan Etik Daerah.

“Ini penting untuk memastikan bahwa mekanisme organisasi berjalan sesuai aturan, sekaligus menguji komitmen terhadap prinsip yang selama ini disampaikan ke publik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi, mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait pergantian Ketua Fraksi PKS dari DPD PKS Kuningan.

“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan dari DPD PKS Kuningan terkait pergantian Ketua Fraksi. Bahkan, saya juga belum menerima tembusan dari SK DPP PKS Nomor 158/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 22 Januari 2026,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....