Dirjen KKP: Revitalisasi Tambak Pantura Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- 05 Apr 2026 18:48 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu, meninjau langsung kondisi Kabupaten Indramayu pada Minggu, 5 April 2026. Kunjungan ini menanggapi aksi ribuan petambak yang menolak proyek strategis nasional revitalisasi tambak di pesisir Pantura Jawa.
Haeru menyampaikan bahwa program revitalisasi merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas budidaya perikanan. Pemerintah ingin menata ekosistem budidaya secara menyeluruh, mulai dari aspek lingkungan hingga nilai ekonomi masyarakat.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pembudidaya, kami tidak ingin menyusahkan masyarakat,” ujar Haeru Rahayu. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap serta diawasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai perbandingan, KKP tengah membangun tambak udang terintegrasi seluas 2.000 hektar di Waingapu dengan investasi Rp 7,2 triliun. Untuk kawasan Pantura Jawa, komitmen anggaran yang disiapkan bahkan diprediksi mencapai tiga hingga empat kali lipat.
Pihak KKP dijadwalkan menerima anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu mendatang untuk membahas keberlanjutan program. KKP berkomitmen untuk duduk bersama dan berdialog jika masih terdapat kebuntuan informasi di tengah masyarakat.
“Jika masih ada hal belum dipahami, kami mengajak berdialog agar solusi dapat dicari bersama-sama,” kata Haeru Rahayu menambahkan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh mengenai manfaat jangka panjang proyek tersebut.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut dilakukan secara lintas kementerian di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Pemerintah daerah berperan mendukung serta mengawal agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Lucky Hakim menegaskan seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan secara terukur, transparan, dan senantiasa diawasi peraturan perundang-undangan. Inspektorat dari kementerian pun turut hadir di Indramayu untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor.
Terkait isu uang kerahiman, Bupati menjelaskan bahwa besaran nominal belum dapat ditentukan sebelum proses pendataan lahan selesai. Pengukuran dan pematokan lahan menjadi syarat mutlak untuk menentukan nilai kompensasi yang akan diterima warga.
“Cara tahunya bagaimana, diukur dahulu dan dipatok dahulu, sementara ada kelompok masyarakat yang menolak pematokan,” ucap Lucky Hakim menjelaskan. Ia mengakui masih adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait prosedur teknis di lapangan.
Pemerintah daerah mengklaim telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk menerima aspirasi warga saat aksi unjuk rasa sehari sebelumnya. Lucky menegaskan bahwa seluruh saluran komunikasi tetap terbuka, termasuk akses langsung kepada pemerintah pusat bagi masyarakat.
Penutupan dialog ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kebudayaan dan ekonomi yang dinamis di pesisir Indramayu. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....