Jalur Maswati Longsor, KAI Daop 3 Alihkan Rute KA Ciremai dan Harina

  • 02 Apr 2026 17:07 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya perjalanan KA Ciremai akibat longsoran tanah di petak jalan Maswati–Sasaksaat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 pukul 14.53 WIB dan menyebabkan perjalanan kereta api harus berhenti sementara.

Gangguan terjadi di KM 142+8/9 pada petak jalan Maswati–Sasaksaat. Longsoran tanah dipicu hujan lebat serta kondisi alam di lokasi yang berada di luar kendali operasional KAI.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menyampaikan keselamatan pelanggan menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi operasional. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan perjalanan yang dialami oleh pelanggan KA Ciremai relasi Bandung–Cikampek–Cirebon–Semarang PP dan KA Harina relasi Bandung–Cikampek–Cirebon–Surabaya Pasarturi PP akibat gangguan perjalanan ini,” ujarnya dalam keterangan rilisnya Kamis, 02 April 2026.

Setelah kejadian tersebut, KAI mengerahkan petugas prasarana bersama tim terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Proses evakuasi dan perbaikan jalur dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kereta.

Muhibbuddin memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “KAI memastikan bahwa dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Seluruh penumpang dan awak kereta api KA Ciremai dinyatakan selamat. Penumpang KA Ciremai selanjutnya mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur pelayanan,” katanya.

Sebagai dampak kejadian tersebut, perjalanan KA Ciremai dan KA Harina dari Cirebon tujuan Bandung sebagian dibatalkan. Penumpang dialihkan menggunakan moda transportasi lain melalui oper stapen, sementara KA Harina dialihkan dengan rute memutar melalui Bandung–Kroya–Prupuk–Tegal.

Setelah dilakukan penanganan, jalur dapat kembali dilalui pada Kamis, 2 April 2026 pukul 03.20 WIB dengan pembatasan kecepatan 5 kilometer per jam. Kecepatan perjalanan selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap hingga kembali normal seiring membaiknya kondisi jalur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....