Diskusi Soroti Tradisi Penyapu Koin Jembatan Sewo
- 28 Mar 2026 23:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Aktivitas para penyapu koin di Jembatan Kali Sewo, wilayah Sukra, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai masuk dalam ruang tradisi atau budaya dan kian menarik diperbincangkan.
Pasalnya, aktivitas penyapu koin dilakukan berulang-ulang dan dianggap sebagai tradisi turun-temurun sejak lama. Hal itu diperkuat dengan cerita legenda yang berkembang di tengah masyarakat setempat.
Perbincangan tersebut mengemuka dalam diskusi di beranda Dewan Kesenian Indramayu bertema “Menakar Tradisi Penyapu Koin Jembatan Sewo”. Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu sore, 28 Maret 2026.
Moderator diskusi, Budi Purnomo, menyebutkan sejumlah narasumber yang hadir. Mereka antara lain Hadi Santoso selaku akademisi, Ikhsan Mahfuzd praktisi media siber Indonesia, dan Sigit Widiyanto Camat Sukra.
Dalam diskusi, Hadi Santoso mengutip pemikiran WS Rendra terkait “mempertimbangkan tradisi”. Ia menyatakan, “menakar tradisi penyapu koin Sewo, di situ ada kata menakar, maka teringat pidato kebudayaan WS Rendra yang berjudul mempertimbangkan tradisi.”
Ia menilai tradisi tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang statis. “Tradisi itu jangan diperlakukan seperti benda mati yang dibiarkan diam, dia harus ditumbuhkan agar terus bergerak menjadi tradisi yang mengarah hal yang positif,” ujarnya.
Menurutnya, tradisi perlu ditumbuhkan agar mampu memperbaiki peradaban. Ia menambahkan, “segala tradisi yang mengandung kearifan lokal harus terus dikembangkan dan mengikuti dinamisasi budaya dari zaman ke zaman.”
Hadi menjelaskan, tradisi penyapu koin awalnya mungkin berangkat dari mitos atau folklor tentang mencari berkah. “Tradisi penyapu koin ini mungkin dulunya adalah semacam mitos atau folklor, bahwa orang yang buang koin di jembatan Sewo adalah agar dapat berkah,” katanya.
Namun, ia menilai kini aktivitas tersebut bergeser menjadi motif ekonomi. “Kemudian kini bergeser pada motif ekonomi untuk cari uang dari uang yang ditabur, maka memang ada dua solusi agar tradisi negatif bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ia menyebut perlu adanya solusi kultural untuk mengurangi praktik tersebut. “Solusi kultural adalah mulai sedikit demi sedikit melalui usaha desakralisasi, agar mitos buang uang di situ bisa diminimalisir,” ucapnya.
Hadi menambahkan, peran pemerintah penting dengan melibatkan berbagai pihak. “Ini tugas pemerintah dengan instrumen budayawan, ulama, dan tokoh masyarakat, sebab jika hanya dengan regulasi saja itu kurang cukup membantu,” katanya.
Sementara itu, Ikhsan Mahfuzd berpendapat aktivitas penyapu koin dapat disebut tradisi karena dilakukan berulang-ulang. “Ini dilakukan berulang-ulang dan turun-temurun sehingga bisa dikatakan tradisi,” ujarnya.
Di sisi lain, Camat Sukra Sigit Widiyanto menyoroti langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. “Pihaknya telah melakukan berbagai upaya berkaitan dengan meminimalisir aktivitas para penyapu koin dengan rencana membuat pagar barikade di sepanjang jalan masuk hingga Jembatan Kali Sewo,” ucapnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari solusi administratif yang disiapkan pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas penyapu koin di lokasi tersebut.
Di akhir diskusi, moderator Budi Purnomo menyampaikan kesimpulan terkait fenomena tersebut. “Meskipun dilakukan berulang-ulang dan turun-temurun belum bisa dikatakan tradisi, karena dalam tradisi terdapat nilai-nilai yang diwariskan,” ujarnya.
Ia menegaskan nilai dalam tradisi harus bersifat positif. “Beberapa narasumber menilai aktivitas penyapu koin dianggap bukan sebuah tradisi, melainkan kebiasaan sosiologi atau lebih pada ruang persoalan sosial,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....