Ribuan Petambak Indramayu Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
- 26 Feb 2026 16:15 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu – Program Revitalisasi Tambak Pantura menimbulkan keresahan pada ribuan petambak di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, program itu membuat mereka terancam kehilangan sumber mata pencaharian yang telah berlangsung turun temurun selama puluhan tahun.
Keresahan itu disampaikan petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi). Mereka menilai, program revitalisasi tersebut tidak berpihak kepada petambak penggarap yang selama bertahun-tahun telah mencetak dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri.
“Hingga saat ini, petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang sepadan atas investasi pencetakan tambak, perbaikan lahan, serta biaya operasional yang telah dikeluarkan,” ujar Ketua Kompi, Darsam, Rabu, 25 Februari 2026.
Seperti diketahui, program Revitalisasi Tambak Pantura yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu akan dilakukan dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani. Di Kabupaten Indramayu, terdapat lahan Perhutani seluas 2.264,42 hektare yang akan terkena program tersebut.
Adapun 2.264,42 hektare itu tersebar di tujuh desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Indramayu. Yakni, Desa Cemara dan Lamarantarung di Kecamatan Cantigi, Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang serta Desa Karanganyar, Pagirikan dan Pasekan di Kecamatan Pasekan.
| Baca juga: Polindra Siap Cetak SDM Unggul di Indramayu |
Selama puluhan tahun terakhir, ribuan hektare lahan Perhutani di Kabupaten Indramayu itu dikelola oleh petambak penggarap secara turun temurun dengan sistem sewa kepada pihak Perhutani. Di lahan tambak tersebut, mereka menjalankan berbagai budidaya secara produktif, mulai dari ikan nila, ikan bandeng, udang maupun rumput laut.
Darsam menyebutkan, ribuan hektare lahan itu dikelola oleh sekitar 1.000 petambak penggarap. Setiap petambak, mempekerjakan 5 – 30 orang tenaga kerja, tergantung jenis budidaya yang mereka kembangkan.
Menurutnya, skema pengelolaan tambak revitalisasi yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan/BUMN, tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Seharusnya, program revitalisasi dilakukan melalui pola kemitraan yang adil dan transparan dengan petambak setempat sebagai pelaku utama.
Jika pengelolaan tambak itu diserahkan kepada perusahaan/BUMN, maka ribuan petambak yang selama in menggarap lahan tersebut akan kehilangan sumber mata pencaharian mereka.
“Jangan jadikan kami hanya sebagai penonton. Bagi masyarakat pesisir Indramayu, tambak bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan keberlanjutan bagi generasi mendatang,” katanya.
Darsam menyatakan, pihaknya menolak program Revitalisasi Tambak Pantura budidaya ikan nila di kawasan Perhutani sebelum seluruh persoalan keadilan sosial, legalitas lingkungan, dan pola kemitraan diselesaikan secara transparan.
Ia juga mendesak penghentian sementara pematokan lahan tambak yang akan direvitalisasi, sampai tercapai kesepakatan yang adil. Karena itu, ia meminta ada dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan pengelola, dan perwakilan petambak penggarap.
“Kami menuntut adanya kejelasan ganti rugi/kerohiman yang adil dan layak bagi petambak yang terdampak dan pelibatan aktif petambak lokal dalam skema pengelolaan berbasis kemitraan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Darsam.
Hal senada disampaikan Pembina Kompi, Juhadi Muhammad. Ia menyatakan, jika revitalisasi tambak itu dikelola oleh KKP, maka pihkanya mendukung dan berharap ada pola kemitraan dengan petambak penggarap.
“Tapi kalau dikelola oleh perusahaan, kami menolak tegas karena pasti akan mematikan petambak penggarap. Kalau tambaknya diminta, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.
Ia pun menyayangkan adanya tindakan pematokan lahan tambak yang masuk program revitalisasi tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu kepada petambak penggarap.
“Langsung patok-patok saja. Minimal ada kulonuwun,” kata Juhadi.
Kompi pun mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika tidak ada tanggapan yang nyata terhadap tuntutan mereka.
Sementara itu, salah seorang petambak asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kunaryo, mengatakan, lahan tambak itu telah menjadi sumber mata pencahariannya selama puluhan tahun. Ia membudidayakan ikan nila, ikan bandeng dan udang di tambak tersebut.
“Kalau nila, produksi saya mencapai 10 ton per hari atau 300 ton per bulan. Ikannya saya jual ke Pangandaran, Ciamis, Cilacap, Jakarta, Serang, Banten, Banjar dan daerah lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Haji Ayo tersebut.
Ayo mengaku akan mendukung jika pemerintah menghendaki agar tambak itu hanya membudidayakan ikan nila. Ia pun siap bermitra dengan KKP untuk menghasilan ikan nila yang sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami tergantung pemerintah. Kalau pemerintah butuhnya ikan nila, petambak akan ikut. Kami pun sudah sangat paham tentang budidaya ikan nila,” kata H. Ayo mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....