Indikasi Roti Berjamur, SPPG di Kuningan Evaluasi Suplier

  • 26 Feb 2026 15:33 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Dugaan adanya roti buah berjamur yang diterima Penerima Manfaat memicu evaluasi internal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Garawangi. Kepala SPPG Garawangi, Nur Ikhwan, memastikan proses distribusi telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan hingga penyortiran.

Nur Ikhwan menjelaskan, pengiriman roti buah dari suplier dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, proses pengepakan dimulai pada pukul 21.30 WIB.

“Untuk pengiriman roti buah dari suplier sampai ke SPPG itu pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 18.30 WIB. Adapun proses packing keringan dimulai pada pukul 21.30 WIB. Saat proses packing, semua roti yang akan dimasukkan ke dalam tote bag itu disortir kelayakannya, dan memang tidak ada indikasi bahwa roti itu berjamur,” ujar Ikhwan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan, roti buah yang digunakan merupakan produk dari UMKM terdekat. Distribusi kepada Penerima Manfaat dilakukan keesokan harinya mulai pukul 06.30 WIB.

“Untuk distribusi ke Penerima Manfaat, kami start pukul 06.30 WIB,” katanya.

Menyikapi adanya temuan roti yang diduga tidak layak, pihak SPPG Garawangi mengaku telah berkoordinasi dengan yayasan selaku penyelia bahan baku agar segera berkomunikasi dengan suplier roti buah untuk dilakukan evaluasi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan selaku penyelia bahan baku agar segera dikomunikasikan dengan suplier roti buah yakni UMKM terkait guna dievaluasi, supaya ke depan tidak terjadi kejadian seperti ini kembali,” ucapnya menegaskan.

Selain itu, Ikhwan juga telah meminta seluruh PIC Penerima Manfaat untuk segera menyortir roti yang dinilai tidak layak konsumsi dan mengembalikannya ke SPPG.

“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh PIC Penerima Manfaat dari SPPG Garawangi agar roti yang tidak layak segera disortir dan dikembalikan ke SPPG, lalu kami akan kembalikan kepada suplier. SPPG akan mengganti seluruh roti yang tidak layak pada hari Senin, 2 Maret 2026,” ujarnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....