Disperdagin Cirebon Lakukan Pengawasan Metrologi Legal di SPBU & SPBE

  • 26 Feb 2026 09:10 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Metrologi Legal meningkatkan pengawasan secara berkala. Langkah itu salah satunya menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketepatan takaran bahan bakar yang diterima masyarakat. Upaya ini juga menjadi bentuk perlindungan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala Bidang Metrologi Legal Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani, menjelaskan bahwa pengawasan selama Ramadan difokuskan pada sektor-sektor strategis. SPBU dan SPBE menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita juga melakukan pengawasan di SPBE karena kaitannya dengan gas LPG untuk para konsumen,” ujarnya pada Selasa, 24 Februari 2026. Ia menuturkan, kegiatan pengawasan juga melibatkan sejumlah dinas dan instansi terkait lainnya.

Selain SPBE, pengawasan juga dilakukan terhadap volume bahan bakar di SPBU. Pemeriksaan difokuskan pada SPBU yang berada di jalur-jalur mudik.

“Di jalur mudik, SPBU-nya di jalan Tol, dan juga di jalur Pantura,” katanya.

Ia berharap pengawasan rutin dan intensif menjelang hari besar keagamaan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....