Disperdagin Kabupaten Cirebon Uji Kuantitas Minyak, Saus, dan Barang Kemasan
- 26 Feb 2026 07:25 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Metrologi Legal melakukan uji kuantitas terhadap minyak goreng, saus, kecap, dan berbagai barang dalam keadaan terbungkus. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan volume atau isi produk sesuai dengan keterangan yang tertera pada kemasan.
Kepala Bidang Metrologi Legal Tri Paribani menegaskan, pengujian yang dilakukan terkait kuantitasnya. “Kita memeriksa barang dalam keadaan terbungkus, seperti saus kecap minyak,” ujarnya saat dihubungi RRI pada Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengujian dilakukan baik di tingkat produsen maupun pasar. Ia menyebut, pihaknya juga telah melakukan pengujian langsung ke pabrik dan memastikan hasilnya masih sesuai ketentuan.
“Iya, hasil pemeriksaan masih standar, masih bagus dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pengawasan tersebut dilakukan bersinergi dengan bidang perdagangan dan instansi terkait dalam rangka perlindungan konsumen. Bidang perdagangan melakukan uji kualitas, sementara Metrologi Legal fokus pada kuantitas agar tidak terjadi selisih volume yang merugikan masyarakat.
Pihaknya juga rutin melaksanakan tera ulang timbangan pedagang di pasar-pasar. Kegiatan tera ulang ini dilakukan bergiliran di sejumlah kecamatan dan pasar daerah untuk memastikan alat ukur tetap akurat setiap tahunnya.
Ia mengimbau pedagang dan produsen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan hak konsumen, terutama menjelang Idulfitri saat permintaan meningkat.
“Marilah kita sama-sama untuk menjaga keseimbangan yang pas, sesuai dengan ketentuan, supaya tidak ada yang dirugikan gitu,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....