Desa Penyangga Waduk Darma, Menuntut Keadilan di Tanah Sendiri
- 20 Feb 2026 14:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Gelombang aspirasi masyarakat di kawasan wisata Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, mencapai puncaknya. Sembilan kepala desa penyangga secara kolektif melayangkan protes keras terhadap PT Jaswita Jabar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, terkait pola pengelolaan kawasan wisata yang dinilai tebang pilih dan mengabaikan kontribusi desa-desa sekitar.
Polemik ini memuncak pada aksi massa warga Desa Cikupa pada Rabu 18 Februari 2026, yang kemudian disusul dengan audiensi panas bersama Direktur Utama PT Jaswita Jabar pada Kamis 19 Februari 2026. Inti dari tuntutan para kepala desa adalah pemerataan manfaat ekonomi yang selama ini dinilai hanya terkonsentrasi pada satu pihak, yakni Desa Jagara.
Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, menyoroti adanya ketimpangan nyata antara pendapatan yang diraup pengelola dengan kesejahteraan warga desa penyangga yang lahannya terendam genangan waduk seluas 425 hektare. Ia mempertanyakan realisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang seharusnya menjadi payung hukum bagi hasil yang adil.
"Dua tahun lalu ini sempat dibahas di Pemda Kuningan hingga dicapai kesepakatan Perbup. Bahkan Pemda Kuningan pun telah menerima kontribusi pajak. Lah, yang berjuang dari awal ini sejumlah desa penyangga kok belum dapat. Kalaupun ke depan ada usulan dari BUMDes kami, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," keluh Meli dengan nada kecewa.
Ia juga mendesak adanya transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyediaan lapak usaha bagi warga lokal, terutama pada hari libur saat kunjungan wisatawan meningkat drastis.
Nada bicara yang lebih tegas datang dari Kepala Desa Paninggaran, H. Nasihin. Ia mengingatkan manajemen PT Jaswita bahwa eksistensi Waduk Darma berdiri di atas kontribusi geografis dan ekologis sembilan desa, bukan satu desa saja.
"Dari dulu nama kawasan ini adalah wisata Waduk Darma, bukan kawasan wisata Jagara. Dalam arti, kawasan ini mencakup sejumlah desa penyangga, bukan hanya satu desa saja. Tapi kenapa Jaswita hanya mengakomodir Desa Jagara saja?” tegas H. Nasihin di hadapan jajaran direksi.
Kepala Desa Sakerta Timur, Cucu Sudrajat, menambahkan bahwa selama ini desa-desa penyangga telah menjalankan kewajiban moral menjaga kelestarian waduk, mulai dari pembersihan sampah hingga penanganan eceng gondok. Namun, kewajiban tersebut tidak dibarengi dengan hak ekonomi yang proporsional.
“Jika eksistensi Waduk Darma ini ingin terus bagus, maka kuncinya perhatikan masyarakat di desa penyangga. Jangan hanya ingin bersinar sendirian, tapi harus mengajak juga desa-desa lain untuk berkembang dan bisa ikut mengelola unit-unit di kawasan wisata,” tutur Cucu.
Di sisi lain, Manajer Unit ODTW Waduk Darma, Fivih Handayani, mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud memberikan perlakuan khusus atau privilege kepada Desa Jagara. Ia berdalih bahwa kerja sama yang ada saat ini murni karena inisiatif formal yang lebih dulu diajukan oleh BUMDes Jagara.
"Saat ini baru Bumdes Jagara yang mendekat untuk kerja sama. Jagara juga tidak diberikan privilege, mereka harus melalui tahapan kerja sama seperti surat minat, proposal, hingga kajian analisa bisnis," jelas Fivih. Ia juga memastikan bahwa manajemen akan membawa hasil audiensi ini ke meja pimpinan tertinggi guna merumuskan skema kerja sama yang sesuai aturan Good Corporate Governance (GCG).
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen dari PT Jaswita Jabar untuk membuka ruang diskusi teknis mengenai keterlibatan BUMDes dari seluruh desa penyangga. Para kepala desa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal isu ini hingga lahir kebijakan nyata yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat lokal.
.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....