Langkah Tegas Dishub Kota Cirebon Bersihkan Parkir Liar di Trotoar CSB

  • 18 Feb 2026 20:24 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Penertiban parkir liar di kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall, Kota Cirebon, dipastikan akan berlanjut dengan langkah yang lebih tegas. Upaya ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi penertiban yang sebelumnya dilakukan petugas gabungan.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Lurah Pekiringan, serta unsur TNI dan Polri melakukan penertiban parkir kendaraan di atas trotoar dan badan jalan. Penertiban tersebut masih bersifat sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada juru parkir, pengunjung, maupun karyawan pada Senin, 2 Februari 2026.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim, mengatakan Dishub tidak hanya fokus pada area depan CSB Mall, tetapi juga mulai bergeser ke titik lain yang masih ditemukan praktik parkir liar seperti di trotoar Yayasan Badan Pendidikan Kristen (BPK) PENABUR. Langkah lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar penindakan memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP dan kepolisian untuk menentukan skema penindakan yang tepat. “Ke depan tetap akan berupaya melakukan penindakan, dalam hal ini kami akan melakukan rapat koordinasi dulu dengan instansi samping seperti Pol PP dan pihak kepolisian,” ujarnya kepada RRI, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Iman, koordinasi diperlukan untuk menentukan regulasi mana yang akan digunakan dalam penindakan di lapangan. Hal ini penting agar proses penegakan aturan berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia menambahkan keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat membuat penertiban lebih intensif dan berkelanjutan. “Ke depan akan kita lakukan lebih intensif lagi dengan menggandeng pihak terkait dalam melakukan penindakan,” katanya.

Dishub berharap langkah lanjutan ini dapat menciptakan ketertiban parkir serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. "Penertiban juga diharapkan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia," ucapnya menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....