Menjelang Ramadan, Polres Majalengka Sita Ribuan Botol Minuman Keras

  • 17 Feb 2026 20:53 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, langkah tegas diambil jajaran kepolisian Polsek Cikijing, Polres Majalengka dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (Miras).

Operasi penyakit masyarakat atau pekat tersebut menyasar ke sejumlah warung jamu hingga penjual minuman beralkohol yang beroperasi di wilayah hukum setempat.

"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak puluhan botol minuman miras yang diduga siap diedarkan di tengah masyarakat," ujar Kapolsek Cikijing, AKP Asep Rusmawan, Selasa, 17 Februari 2026

Menurut AKP Asep, razia tersebut menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap berawal dari konsumsi minuman keras.

"Terlebih menjelang Ramadhan, stabilitas wilayah dinilai harus kita jaga agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk," ucapnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, sehingga perlu ditindak secara tegas dan terukur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat, mulai dari melaporkan indikasi penjualan miras, praktik perjudian, hingga prostitusi.

"Partisipasi warga dinilai menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan secara kolektif," katanya.

Dengan digencarkannya Operasi Pekat atau operasi miras jelang Ramadan 1447 H/2026, Polres Majalengka berharap tercipta suasana yang lebih tertib, aman, dan damai. Sehingga bulan suci dapat disambut dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....