Pemkab Cirebon Monitoring Kenaikan Harga Pasar Gebang Mekar dan Losari

  • 14 Feb 2026 16:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kabupaten Cirebon mulai merangkak naik. Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama jajaran Forkopimda kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan lonjakan harga masih dalam batas terkendali.

Pemantauan kali ini dilakukan di dua pasar di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari, pada Sabtu, 14 Februari 2026. Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Bupati Cirebon Imron berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli di pasar.

Ia menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas, meski dinilai masih dalam kategori wajar. “Kami memantau harga di Pasar Gebang dan Losari. Memang ada kenaikan, tetapi hampir sama seperti pasar-pasar lainnya, hanya berbeda sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga dipengaruhi oleh jalur distribusi yang berbeda-beda. Ada pedagang yang mengambil pasokan dari wilayah lain sehingga harga jualnya menyesuaikan biaya distribusi.

Secara umum, kenaikan harga rata-rata berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram untuk beberapa komoditas. Cabai rawit merah atau cabai setan menjadi komoditas dengan kenaikan paling mencolok hingga sekitar Rp100.000 per kilogram, sementara cabai merah masih berada di kisaran Rp40.000.

Baca juga : Pemkab Cirebon Pantau Harga Bahan Pokok jelang Ramadan

Selain cabai, komoditas lain yang mengalami kenaikan adalah daging ayam dan telur ayam ras seiring meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa. Meski begitu, pihaknya memastikan stok kebutuhan pokok masih aman dan pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring rutin hingga Ramadan.

“Kalau kenaikannya masih terukur seperti ini, kami hanya memantau. Tetapi kalau terlalu tinggi, tentu akan ada operasi pasar,” katanya.

Pemkab Cirebon telah berkoordinasi dengan Bulog dan unsur Forkopimda untuk mengantisipasi gejolak harga. Operasi pasar menjadi opsi jika harga melampaui batas kewajaran dan berpotensi memberatkan masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemerintah daerah juga memastikan kebutuhan pokok selama Ramadan dapat terpenuhi tanpa tekanan harga yang berlebihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....