Pergerakan Tanah Malausma Ancam 128 Rumah dan 517 Jiwa di Majalengka

  • 14 Feb 2026 11:31 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Ancaman bencana membayangi wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, setelah hasil kajian terbaru menunjukkan pergerakan tanah masih aktif dan berpotensi meluas.

Jika kondisi ini terus berlanjut, sedikitnya 128 rumah dengan 517 jiwa terancam berada di zona bahaya. Aktivitas pergeseran tanah yang terjadi sejak dini hari menyebabkan kerusakan pada permukiman warga.

Retakan tampak di dinding rumah, lantai bergeser, dan struktur bangunan melemah. Situasi tersebut memicu kekhawatiran warga karena pergerakan tanah dinilai belum menunjukkan tanda-tanda stabil.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi bersama tim BPBD Kabupaten Majalengka telah turun langsung ke lokasi terdampak pada Jumat malam, 13 Februari 2026 untuk memastikan keselamatan warga serta memimpin langkah tanggap darurat.

Kehadiran aparat menjadi bagian dari upaya percepatan mitigasi risiko longsor susulan. Data sementara mencatat 19 rumah mengalami keretakan serius dan enam rumah lainnya berada dalam kondisi terancam.

"Total 80 jiwa dari 35 kepala keluarga telah terdampak langsung. Hasil kajian teknis BPBD menemukan retakan tanah membentang sepanjang kurang lebih 150 meter, menandakan zona rawan masih sangat aktif," katanya

Ancaman semakin besar seiring prakiraan curah hujan tinggi dari BMKG, yang dapat mempercepat pergerakan tanah. Kondisi tanah labil akibat intensitas hujan meningkatkan potensi longsor lanjutan.

"Jika pergerakan tanah berlanjut, kawasan ini berpotensi mengancam hingga 128 rumah dengan 517 jiwa yang berada di zona bahaya," ujar AKBP Rita Suwadi, Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolres menegaskan keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dan meminta warga bersedia mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman hingga kondisi tanah dinyatakan stabil.

Aparat gabungan di Majalengka kini terus bersiaga dengan menyiapkan evakuasi serta tenda darurat. Upaya mitigasi dilakukan berpacu dengan waktu untuk mencegah korban jiwa, sekaligus memastikan warga mendapatkan perlindungan maksimal di tengah ancaman pergerakan tanah yang masih aktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....