Pesan Tegas Jaksa Agung di HUT Majalengka ke-186
- 11 Feb 2026 20:13 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Di bawah langit Majalengka yang cerah, Pendopo Kabupaten, menjadi saksi sebuah peristiwa bersejarah. Rabu, 11 Februari 2026, gema tepuk tangan dan nuansa khidmat menyatu dalam peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Di tengah barisan tamu kehormatan, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin berdiri bukan sekadar sebagai pejabat negara, tetapi sebagai putra daerah yang kembali pulang membawa pesan moral bagi tanah kelahirannya.
Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka adalah titik refleksi sejarah sekaligus pijakan untuk masa depan.
Tema besar yang diusung, "Menapak Sejarah, Bangun Kolaborasi dan Inovasi Menuju Majalengka Langkung SAE", disebutnya sebagai fondasi moral dan pembangunan yang harus dijaga bersama.
Penetapan 11 Februari 1840 sebagai hari lahir resmi Kabupaten Majalengka menjadi tonggak penting pelurusan sejarah. Tanggal tersebut merujuk pada keputusan pemerintah kolonial yang pertama kali menetapkan nama "Madjalengka" secara resmi.
"Kini, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2025, catatan sejarah itu dipulihkan dengan pendekatan ilmiah, memberi identitas baru yang kokoh bagi perjalanan daerah," ujar ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menyoroti pesatnya perkembangan Majalengka, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga infrastruktur strategis seperti Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dan Kertajati Aerospace Park.
Menurutnya, kemajuan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia dan integritas moral. Namun di balik optimisme pembangunan, ia menyampaikan peringatan tegas soal korupsi.
Sepanjang 2024-2025, Kejaksaan Negeri Majalengka mengungkap sejumlah perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,5 miliar.
Kasus-kasus tersebut, kata Jaksa Agung, bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan perampasan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dengan nada emosional sebagai warga asli Majalengka, Burhanuddin menegaskan bahwa kedekatan daerah tidak akan menjadi tameng hukum. Siapa pun yang melakukan korupsi akan ditindak tanpa kompromi. Hukum, menurutnya, harus menjadi penjaga keadilan sekaligus penggerak kemajuan daerah.
Ia kemudian mengangkat falsafah lokal "Sindangkasih Sugih Mukti" sebagai fondasi etika anti korupsi. Sindangkasih dimaknai sebagai kasih dan tanggung jawab kepada rakyat. Sugih bukan sekadar kaya materi, tetapi kaya integritas.
Sedangkan, Mukti adalah kemuliaan yang lahir dari kerja bersih dan amanah. Nilai-nilai ini disebutnya sebagai benteng budaya untuk menjaga Kabupaten Majalengka dari penyakit korupsi.
Di akhir sambutan, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar Kabupaten Majalengka di usia ke-186 tumbuh menjadi daerah yang semakin maju, bersih, dan bermartabat. Perayaan hari jadi pun ditutup dengan doa dan optimisme, bahwa sejarah yang diluruskan hari ini akan menjadi cahaya penuntun bagi generasi mendatang.
"Kabupaten Majalengka tidak hanya merayakan usia ke-186. Namun, ia merayakan jati diri, keberanian memperbaiki masa lalu, dan tekad menulis masa depan yang lebih jujur," kata Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....