Penutupan Tambang Desa Cileuleuy Kuningan, Uji Solusi Pemerintah

  • 05 Feb 2026 10:18 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Ratusan warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan mendadak kehilangan aktivitas kerja setelah lokasi galian C di wilayah mereka disegel Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai tidak berizin. 

Penutupan itu langsung berdampak pada para penambang, sopir angkutan material, hingga pemecah batu yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang tersebut.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turun langsung ke lokasi pada Rabu, 4 Februari 2026 untuk menemui warga terdampak. Dalam dialog terbuka, ia memastikan pemerintah daerah tengah mencari solusi bersama Pemprov Jawa Barat.

“Lokasi ini sudah disegel oleh provinsi, sehingga sementara tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk memberi kejelasan sekaligus mendengar aspirasi masyarakat,” kata Dian.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat dilakukan segera setelah menerima informasi penutupan. Dari koordinasi itu, pemerintah provinsi meminta dilakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan serta warga yang bergantung pada tambang.

“Saya langsung berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Arahan beliau, semua harus didata, baik luas lahan maupun para pekerjanya,” ujarnya.

Menurut Dian, Pemprov Jawa Barat membuka peluang alih profesi bagi pekerja terdampak. Selama masa transisi, disiapkan rencana pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun dengan kegiatan pemeliharaan lahan dan penghijauan.

“Ini bagian dari penataan lingkungan. Tapi nasib masyarakat juga harus dipikirkan. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke provinsi agar ada kepastian,” ucapnya menegaskan.

Bupati juga meminta warga mematuhi penyegelan dan tidak beraktivitas di area tambang selama proses penanganan berjalan.

Dalam dialog, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas hilangnya mata pencaharian. Mereka mengaku telah bekerja di sektor galian selama puluhan tahun dan belum memiliki sumber penghasilan lain.

Camat Cigugur Yono Rahmansyah melaporkan, pendataan awal mencatat sekitar 150 warga terlibat dalam aktivitas tambang, mulai dari penambang, sopir truk, hingga pemecah batu. Pendataan lanjutan akan dilakukan untuk melengkapi data sebagai dasar pengajuan program ke Pemprov Jawa Barat.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta perangkat daerah terkait yang akan mengawal proses pendataan dan koordinasi tindak lanjut.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....