Dishub Cirebon Tegaskan Penataan Parkir, Kembalikan Fungsi Trotoar

  • 04 Feb 2026 12:46 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Perhubungan Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir liar yang kerap mengambil alih fungsi trotoar, khususnya di sepanjang Jalan Doktor Cipto Mangunkusumo dan sejumlah jalur protokol lainnya. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan hak pejalan kaki sekaligus menekan potensi kemacetan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan penataan parkir menjadi bagian penting dari tugas pokok Dishub, mengingat tingkat rasio volume kendaraan di Kota Cirebon telah mencapai angka 0,8 dan mendekati kondisi macet total.

“Parkir ini harus benar-benar diatur sedemikian rupa. Rasio kendaraan di Kota Cirebon sudah 0,8, jangan sampai mencapai angka satu atau macet total,” ujarnya kepada RRI, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Andi, karakteristik Kota Cirebon sebagai kota kecil dengan luas wilayah sekitar 39 kilometer persegi, namun dilintasi 11 jalur perlintasan kereta api serta menjadi kota magnet bagi daerah sekitar, turut memicu tingginya kebutuhan parkir. Keberadaan pusat perbelanjaan, kuliner, dan destinasi wisata semakin menambah tekanan lalu lintas di pusat kota.

Dishub Kota Cirebon, lanjutnya, telah melakukan penataan melalui berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Wali Kota. Pemerintah juga telah menetapkan zona parkir dan non-zona, termasuk penunjukan juru parkir resmi di titik-titik tertentu.

Namun demikian, praktik parkir liar masih sering ditemukan. Andi menilai hal tersebut terjadi karena masih adanya aktivitas parkir ilegal yang dilakukan tanpa izin dan tidak sesuai aturan.

“Masih banyak masyarakat yang bergerak di usaha parkir liar. Padahal, dasar penertiban kami jelas, yaitu Perda Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2019 yang menyebutkan setiap orang dilarang parkir di tempat yang tidak diperuntukkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penerapan parkir zona dengan tarif lebih tinggi diberlakukan di kawasan padat kendaraan sebagai upaya pengendalian lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat memilih lokasi parkir alternatif agar tidak menambah kepadatan di pusat kota.

Dishub Kota Cirebon berharap penataan parkir yang konsisten dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mengurangi kemacetan akibat parkir liar di kawasan strategis kota.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....