Disdukcapil Kota Cirebon Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan

  • 03 Feb 2026 13:46 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembaruan data administrasi kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keakuratan data penduduk sekaligus mencegah kendala saat masyarakat membutuhkan layanan publik.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh, mengatakan masih banyak warga yang baru mengurus dokumen kependudukan ketika sudah dalam kondisi mendesak. Padahal, perubahan data seharusnya segera dilaporkan setelah terjadi.

“Jangan menyepelekan administrasi kependudukan. Jangan karena butuh mendadak baru mengurus dokumen,” ujar Rahmat kepada RRI Senin, 2 Februari 2026.

Ia mencontohkan, pencatatan akta kelahiran anak sering kali terlambat dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, perubahan status pekerjaan dan pendidikan juga kerap tidak segera diperbarui di Kartu Keluarga (KK).

“Anak lahir harus segera dibuatkan akta kelahiran, begitu juga kalau ada perubahan pekerjaan atau pendidikan, harus segera disesuaikan datanya,” katanya.

Rahmat menjelaskan, ketidaksesuaian data kependudukan dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk perencanaan pembangunan daerah. Data pendidikan yang tidak diperbarui, misalnya, bisa mempengaruhi gambaran tingkat pendidikan masyarakat di Kota Cirebon.

“Sering kita temui anak sudah S1 atau S2, tapi di Kartu Keluarga masih tercatat SMA atau SMP. Ini tentu berpengaruh pada data pendidikan kota,” ucapnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan Dukcapil saat ini tersedia di beberapa titik, yakni di kantor Dukcapil, Mal Pelayanan Publik Jalan Pemuda, serta di kecamatan. Dengan penyebaran layanan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pelayanan.

Rahmat menambahkan, secara umum pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cirebon masih berjalan tertib dan terkendali. Sistem pelayanan yang diterapkan dinilai mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan antrean panjang.

Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kota Cirebon berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pembaruan data kependudukan secara berkala demi mendukung tertib administrasi dan akurasi data penduduk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....