Satpol PP Kota Cirebon Perketat Pengawasan Kuliner Ramadhan

  • 02 Feb 2026 12:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan Jalan Siliwangi sebagai pusat kuliner Ramadhan 1447 Hijriah guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, peningkatan aktivitas tersebut juga diiringi penguatan pengawasan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P. mengatakan pihaknya siap mengawal kebijakan tersebut bersama lintas OPD. “Kami tidak bekerja sendiri, ada tim gabungan untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya kepada RRI, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan pengawasan difokuskan pada aktivitas pedagang dan pengunjung agar tetap sesuai aturan. Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin selama jam operasional.

Jam operasional pedagang ditetapkan mulai pukul 15.00 WIB hingga maksimal pukul 02.00 atau 03.00 WIB. Edi menegaskan kawasan Jalan Siliwangi harus sudah bersih setiap pagi dan steril dari aktivitas jual beli. 

“Pagi hari lokasi harus bersih, tidak boleh ada tenda atau perlengkapan dagang yang ditinggal,” katanya.

Selain itu, ungkap Edi, para pedagang kuliner diwajibkan menjaga ketertiban, tidak mengganggu fasilitas umum, dan mematuhi pengaturan lokasi yang telah ditetapkan. Penegakan aturan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Ia berharap keberadaan pusat kuliner Ramadhan ini tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Begitu pun Satpol PP Kota Cirebon berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan ketertiban kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....