Samsat Haurgeulis Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

  • 02 Nov 2024 17:00 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Indramayu: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Namun, tingginya jumlah tunggakan PKB menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II/Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo, saat rapat persiapan acara Gebyar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Samsat Haurgeulis, Jumat (1/11/2024).

Guna mengatasi tantangan tersebut, Deni menyebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu beserta stakeholder lainnya akan berupaya mengoptimalkan pemungutan pajak dan mendukung program pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya melalui acara Gebyar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 yang akan digelar pada 5 November mendatang di halaman Kantor Samsat Haurgeulis.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Bagus Setiyadi, secara teknis menerangkan, acara yang mengusung tema ‘Bebas Denda Pajak, Bebas Pikiran’ tersebut memiliki tujuan untuk dapat memotivasi masyarakat dalam berkontribusi melalui pembayaran pajak.

Ia berharap, acara Gebyar Pajak juga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Terdapat beberapa kegiatan dalam gebyar pajak di antaranya pelayanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan dan Samsat digital, pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling serta bakti sosial kepada anak yatim dan piatu. (Sumber: Diskominfo Indramayu)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....