Perbedaan Pendapat dalam Islam Merupakan Rahmat

  • 09 Mar 2026 13:56 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Perbedaan pendapat dalam Islam merupakan hal yang tidak dapat dihindari dan justru menjadi rahmat bagi umat. Hal ini disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Sholeh Muchsin, LC, M.Pd dalam program Mutiara Pagi RRI Cirebon, Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan di kalangan ulama sering terjadi dalam penafsiran maupun praktik ibadah. Namun, perbedaan tersebut tetap memiliki dasar dalil masing-masing.

“Ikhtilafu umati rahmah. Perbedaan pendapat umatku adalah rahmat,” katanya katanya menjelaskan salah satu hadis.

Menurutnya, umat Islam dapat memilih pendapat yang diyakini paling sesuai selama memiliki landasan dalil yang jelas. Perbedaan mazhab dalam fiqih juga menjadi contoh nyata dari keragaman tersebut.

Ia mencontohkan perbedaan praktik ibadah di antara mazhab seperti qunut dalam salat Subuh. Dalam mazhab Syafi’i, qunut dianggap sunnah muakkad, sementara mazhab lain memiliki pandangan berbeda.

Meski demikian, ia mengingatkan agar umat tidak memilih pendapat hanya berdasarkan yang paling mudah. Sikap tersebut dikenal dengan istilah talfiq dalam ilmu fikih.

“Tidak boleh talfiq, yaitu mengambil yang enak-enaknya saja dari setiap pendapat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa umat Islam sebaiknya konsisten mengikuti satu pendapat dalam suatu perkara. Hal ini agar praktik ibadah tetap memiliki dasar yang jelas dan tidak bercampur antara berbagai mazhab.

Ia juga mengajak umat untuk menghormati perbedaan pendapat dalam agama. Dengan sikap saling menghargai, perbedaan dapat menjadi kekuatan bagi umat Islam.

Menurutnya, yang terpenting adalah tetap menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan. Dengan demikian, umat Islam dapat hidup mulia bersama nilai-nilai Al-Qur’an.

Rekomendasi Berita