Muhammadiyah: Merokok Haram dan Membatalkan Puasa
- 21 Feb 2026 17:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa merokok hukumnya haram. Keputusan ini tertuang dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa aktivitas merokok dinilai membawa mudarat bagi kesehatan, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya. Karena itu, praktik merokok dipandang bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa (hifz al-nafs) yang menjadi salah satu tujuan utama syariat Islam.
Tindakan tersebut dinilai termasuk perbuatan yang menyeret diri pada kebinasaan, sebagaimana dilarang dalam Q.S. Al-Baqarah [2]:195 dan An-Nisā’ [4]:29. Selain berdampak pada pelakunya, perbuatan itu juga berpotensi merugikan serta membahayakan orang lain di sekitarnya.
Dalam fatwa itu turut ditegaskan bahwa rokok mengandung zat adiktif dan racun yang membahayakan kesehatan. Kandungan tersebut dipandang bertentangan dengan kaidah fikih lā ḍarar wa lā ḍirār, yakni prinsip yang menegaskan larangan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
Lebih jauh, Muhammadiyah turut menyoroti implikasi hukum merokok terhadap pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Selain memfatwakan haram merokok, Muhammadiyah turut menegaskan bahwa merokok saat berpuasa menyebabkan puasa batal.
"Secara fikih, merokok dipandang sebagai aktivitas memasukkan zat ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, dalam hal ini mulut, yang substansinya sampai ke dalam tubuh. Karena itu, dalam konteks puasa, merokok dipersamakan dengan makan atau minum dari sisi adanya materi yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja pada siang hari Ramadan," tulis keterangan yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat 20 Februari 2026.
Muhammadiyah berharap bulan suci menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperkuat kualitas ibadah sekaligus merefleksikan kembali gaya hidup yang lebih sehat. Ramadan diharapkan menjadi titik awal untuk meninggalkan rokok demi menjaga diri dan keluarga dari dampak buruknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....