Tukar Uang Baru di Bank melalui Aplikasi Pintar

  • 16 Mar 2025 21:41 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Dua pekan menjelang lebaran masyarakat memang sudah bersiap siap menukar uang baru untuk digunakan sebagai angkapu atau thr yang akan dibagikan kepada sanak saudara pada saat lebaran. Bagi sebagian masyarakat mungkin bingung bagaimana caranya dan kemana untuk mendapatkan uang baru tersebut.

Jelang lebaran Bank Indonesia memang kembali membuka layanan penukaran uang baru bekerjasama dengan beberpa perbankan tanah air. Bank Indonesia menyiapkan aplikasi yang bisa mempermudah masyarakat untuk menukar uang baru melalui Aplikasi Pintar.

Layanan Aplikasi Pintar ini memberikan fasilitas penukaran uang melalui beberapa tahap.

· Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4 – 9 Maret 2025

· Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10 – 16 Maret 2025

· Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17 – 23 maret 2025

· Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24 – 27 Maret 2025

Tahun 2025 ini, masyarakat Indonesia bisa menukarkan uang rupiah sebanyak Rp. 4.300.000 perorang. Berikut rincian yang ditetapkan oleh Bank Indonesia:

· Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp. 2 juta = Rp. 50 ribu 30 lemba, Rp. 20 ribu 25 lembar.

· Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp. 2,3 juta = Rp. 10 ribu 100 lembar, Rp. 5 ribu 200 lembar, Rp. 2 ribu 100 lembar, Rp. 1 ribu 100 lembar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....