KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan DPB Triwulan III 2025

  • 02 Okt 2025 23:22 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 sebanyak 1.790.534 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 901.580 pemilih laki-laki dan 888.954 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa/kelurahan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 61/PL.01.2-BA/3209/2025. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyebut PDPB merupakan langkah konkret memastikan data pemilih selalu mutakhir. Pihaknya juga melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memverifikasi data sebelum ditetapkan resmi.

Dari hasil Coktas, masih ditemukan sejumlah warga yang belum melaporkan akta kematiannya. Hal ini menjadi hambatan karena tanpa dokumen pendukung, nama tersebut tidak bisa dicoret dari daftar pemilih.

“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk aktif menyebarkan informasi sekaligus mendorong masyarakat melaporkan akta kematian anggota keluarganya,” ujar Esya. Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan sangat berpengaruh pada akurasi data pemilih.

Esya menegaskan keakuratan data pemilih berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan efisiensi anggaran. Dengan data valid, perencanaan logistik bisa tepat sasaran sehingga penggunaan anggaran lebih efektif.

Pada rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Cirebon menyampaikan hasil uji petik terhadap 150 pemilih. Namun, data itu belum dilengkapi dengan bukti pendukung.

Sementara itu, Pengadilan Agama Sumber melaporkan 207 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga September 2025. Permohonan tersebut diajukan oleh pemohon berusia 16 hingga 17 tahun.

Berdasarkan Data Agregat Kependudukan Disdukcapil Semester I–II 2024 dan Semester I 2025, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 1.795.875 jiwa. Angka ini menunjukkan rekapitulasi PDPB Triwulan III KPU Kabupaten Cirebon mendekati akurasi 100 persen.

Sebagai pelayanan, KPU Kabupaten Cirebon membuka Helpdesk PDPB serta gencar melakukan sosialisasi pentingnya pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam memperbarui data kependudukan.

Rapat pleno dihadiri Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik, Disdukcapil, Polresta Cirebon, Kodim 0620, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri Sumber, dan Lapas Narkotika Cirebon. Kehadiran lintas lembaga ini memperkuat legitimasi penetapan PDPB Triwulan III.

(Rilis: KPU Kabupaten Cirebon)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....