Abdurahman: Mosi Tidak Percaya Hanya Kepentingan Segelintir Pihak

  • 15 Agt 2025 22:53 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan sejumlah Pengurus Cabang Olahraga terhadap Ketua KONI Kabupaten Cirebon Sutardi Raharja, dinilai hanya kepentingan segelintir pihak yang tidak suka dengan Ketua KONI.

Kuasa Hukum KONI Kabupaten Cirebon, Abdurahman mengatakan, Mosi Tidak Percaya tidak diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, sehingga secara konstitusi tidak berdasar.

Menurutnya, klaim 35 Cabang Olahraga yang melakukan Mosi Tidak Percaya tidak benar, karena dari data yang diterima, ada 14 Cabor yang mencabut Mosi Tidak Percaya dan 5 Cabor memilih Abstain.

"Mosi Tidak Percaya ini bukan murni keinginan Cabang Olahraga tapi ada pihak-pihak yang memprovokasi," ucap Abdurahman kepada RRI, Jum'at (15/8/2025).

Ia menambahkan, terkait beberapa poin yang disampaikan dalam Mosi Tidak Percaya seperti terkait reshufle pengurus, menurutnya, reshufle penguris sudah dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan memenuhi kuorum untuk penunjukan Plt.

"Sementara terkait Kop Surat, Ketua KONI (Sutardi Raharja) sudah mengakui kekhilafannya dan sudah meminta maaf ke KONI Jawa Barat baik secara langsung maupun tertulis," imbuhnya.

Ia menegaskan jika KONI Jawa Barat memaksakan untuk menjatuhkan Carateker Ketua KONI Kabupaten Cirebon, pihaknya tidak tinggal diam dan akan melakukan perlawanan.

"Tentu kami akan melakukan gugatan baik Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) maupun ke Pengadilan Negeri," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....