IKN Tak Lagi Jadi Prioritas RAPBN 2027, Pengamat: Ini Langkah Tepat
- 19 Agt 2026 06:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Tidak masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional RAPBN 2027 dinilai bukan sebagai bentuk pengabaian pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan ibu kota baru. Hal ini justru dipandang sebagai langkah koreksi untuk menyesuaikan kembali arah dan fokus prioritas pembangunan nasional.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menempatkan IKN sebagai prioritas nasional tersendiri dapat dipertanggungjawabkan dari perspektif kebijakan publik. “Keputusan itu justru dapat dibaca sebagai koreksi atas arah pembangunan yang sejak awal memang problematik,” kata Achmad Nur Hidayat, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: 1700 Guru Paud Non Formal Indramayu Desak Revisi UU Sisdiknas
Menurutnya, persoalan IKN sejak awal bukan semata mengenai kebutuhan Indonesia memiliki ibu kota baru. Masalah utama sebenarnya terletak pada penentuan urutan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran negara.
Ia menilai pemerintah semestinya lebih memprioritaskan alokasi sumber daya negara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa sektor krusial yang harus diutamakan antara lain pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja produktif, serta penyediaan transportasi publik dan perumahan.
“Negara dengan keterbatasan fiskal semestinya memfokuskan anggaran untuk menuntaskan kebutuhan mendasar rakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga harus memprioritaskan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja produktif, penyediaan transportasi dan perumahan, serta pengentasan kemiskinan dan ketimpangan antarwilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan arah prioritas pembangunan tersebut tercermin dalam delapan program utama RAPBN 2027. Program prioritas tersebut mencakup sektor pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga penurunan kemiskinan.
Achmad menilai sebagian besar agenda tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sekaligus penguatan kapasitas produktif perekonomian. “Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pilihan semacam ini jauh lebih rasional daripada kembali menjadikan pembangunan ibu kota baru sebagai proyek utama APBN,” katanya.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Dorong Pemerintah Prioritaskan Jaringan Gas Bumi untuk UMKM
Meski demikian, Achmad menegaskan perubahan prioritas fiskal tidak berarti pembangunan IKN harus dihentikan. Menurutnya, negara telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun infrastruktur dan aset di kawasan tersebut sehingga keberadaannya tetap perlu dikelola secara optimal.
Karena itu, persoalan utama yang harus dijawab pemerintah saat ini bukan lagi mengenai perlu atau tidaknya IKN diteruskan, melainkan bagaimana pembiayaan kelanjutannya. “Pertanyaannya adalah: siapa yang seharusnya membayar kelanjutannya?,” ujar Achmad.
Ia berpandangan, APBN tidak seharusnya lagi menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan IKN. Menurutnya, anggaran negara telah menjalankan fungsi sebagai modal awal melalui pembangunan jalan, kawasan pemerintahan, utilitas dasar, dan berbagai infrastruktur penunjang.
“APBN seharusnya menjadi starter, bukan bahan bakar yang harus terus dituangkan setiap tahun,” katanya menegaskan. Achmad kemudian mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mengubah paradigma pengelolaan pembangunan.
OIKN, kata dia, harus mulai menunjukkan bahwa berbagai peluang investasi di IKN dapat dikonversi menjadi investasi nyata. Menurutnya, jika selama ini terdapat optimisme mengenai tingginya minat investor terhadap IKN, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan pembangunan Nusantara terhadap APBN.
“Kalau IKN memang menarik, sekarang waktunya investor yang membuktikannya,” katanya. Ia juga meminta Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama jajaran OIKN tidak lagi melihat pembangunan IKN semata sebagai proyek pemerintah yang bergantung pada alokasi anggaran tahunan.
“OIKN harus berpikir sebagai pengembang sebuah kota baru yang mempunyai aset, lahan, prospek ekonomi dan berbagai peluang investasi yang harus ditawarkan kepada pasar,” ujarnya. Achmad menilai tidak dimasukkannya IKN sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2027 justru dapat menjadi momentum untuk membangun pola pembiayaan yang lebih sehat.
Menurut dia, keberlanjutan IKN tetap dimungkinkan tanpa harus menempatkannya di barisan terdepan dalam antrean belanja APBN. “Pemerintahan Prabowo wajar mengubah prioritas tersebut. Kini tanggung jawab berikutnya berada di tangan OIKN: membuktikan bahwa IKN dapat tetap hidup tanpa harus selalu berada di urutan depan antrean APBN,” ujarnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....