Melalui PP TUNAS, Komdigi Upayakan Ruang Digital yang Ramah Anak

  • 28 Jun 2026 20:26 WIB
  •  Cirebon

RRI.co.id, Cirebon – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi yang mengusung jargon "Tunggu Anak Siap" ini diperkuat sebagai langkah nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.

Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Puslitbang BPSDM) Komdigi, Rizki Ameliah, dalam acara Digital Parenting Talk di Balai Kota Cirebon, Sabtu, 27 Juni 2026. Melalui pelatihan literasi digital ini, masyarakat dan para orang tua diajak untuk lebih mengenali PP TUNAS demi melindungi anak-anak dari berbagai risiko negatif di dunia digital.

Kepala Puslitbang BPSDM Komdigi, Rizki Ameliah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, edukasi kepada orang tua, guru, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, pemerintah menghadirkan PP TUNAS bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi secara mutlak, melainkan membangun sistem perlindungan yang memungkinkan anak tetap berkembang di era digital dengan pendampingan yang tepat. Regulasi tersebut juga menjadi dasar dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak Indonesia.

"Pemerintah melalui Kominfo menghadirkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak atau kita sebut secara singkat PP TUNAS. Ini merupakan regulasi untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Bukan melarang, tetapi lebih membatasi agar anak-anak lebih kreatif lagi dalam menggunakan media sosial dengan pendampingan orang tua, guru, wali, dan dunia pendidikan," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mendampingi anak saat beraktivitas di dunia digital. Oleh karena itu, kegiatan literasi digital seperti Digital Parenting Talk diharapkan mampu memberikan bekal praktis bagi peserta dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.

"Kami berharap para guru, orang tua, komunitas, dan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai PP TUNAS, memahami risiko yang dihadapi anak di ruang digital, sekaligus mendapatkan bekal praktis untuk melakukan pendampingan yang efektif," kata Rizki.

Ia menambahkan, Komdigi juga akan terus menghadirkan berbagai program literasi digital lanjutan di daerah, termasuk melalui Panggung Literasi Digital yang telah berjalan di Kota Cirebon. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi masyarakat sehingga perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Saya berharap momentum ini menjadi penguatan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh di ruang digital yang aman, terlindungi, dan mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Karena melindungi anak di ruang digital berarti juga melindungi masa depan Indonesia," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....