Penetapan 15 Warisan Budaya Perkuat Identitas Kabupaten Cirebon

  • 23 Jun 2026 16:57 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat. Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Cirebon.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno mengatakan pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Menurutnya, budaya daerah merupakan aset berharga yang harus terus dijaga keberlangsungannya.

"Budaya yang kita miliki merupakan aset berharga yang harus terus dijaga," ujarnya dalam keterangan rilis pada Selasa, 23 Juni 2026.

Ia menjelaskan Kabupaten Cirebon memiliki kekayaan budaya yang lahir dari pertemuan berbagai unsur budaya. Kondisi tersebut menghasilkan identitas khas yang membedakan Cirebon dengan daerah lainnya.

Adapun karya budaya yang ditetapkan mencakup bahasa, tradisi, kuliner, hingga kesenian daerah. Beberapa di antaranya yakni Basa Cerbon, Batik Trusmi, Mapag Sri Cerbon, dan Sega Lengko.

Selain itu, kesenian tradisional seperti Ronggeng Bugis dan Wayang Kulit Gagrak Cerbon turut mendapat pengakuan. Penetapan tersebut memperkuat posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu pusat kebudayaan penting.

"Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan budaya," ucapnya.

Melalui pengakuan tersebut, pemerintah berharap pelestarian budaya dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Generasi muda juga didorong lebih mengenal dan mencintai warisan budaya daerahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....