Buruh Minta Pemerintah Percepat Revisi UU Ketenagakerjaan

  • 04 Mei 2026 13:29 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kalangan buruh mendorong pemerintah segera menindaklanjuti revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi salah satu agenda penting pasca peringatan Hari Buruh tahun 2026.

Ketua FSPSI Kabupaten Cirebon, Wawan Riyanto mengatakan revisi undang-undang menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia menilai perubahan regulasi harus melibatkan semua pihak agar menghasilkan kebijakan yang adil.

Ia menjelaskan bahwa buruh berharap aspirasi mereka dapat diakomodasi dalam regulasi ketenagakerjaan yang baru. Proses penyusunan kebijakan dinilai perlu memperhatikan keseimbangan kepentingan berbagai pihak.

“Ini yang menjadi PR kita semuanya untuk mengawal itu karena kan di dalam perubahan itu banyak hal yang perlu kita untuk sama-sama kawal,” ucapnya dalam acara Halo RRI pada Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, meskipun sejumlah kebijakan telah dirasakan manfaatnya, masih terdapat hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah kepastian hukum dalam perlindungan tenaga kerja.

Ia menambahkan bahwa buruh tetap optimis pemerintah akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan. Namun, proses tersebut perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai harapan.

“Kalau keinginan kita ya apa yang kita inginkan gitu kan. Mengingat secara prinsip, kalau kita punya keinginan atau aspirasi kan bisa diakomodir oleh negara,” katanya.

Dengan dorongan tersebut, diharapkan kebijakan ketenagakerjaan semakin berpihak pada semua pihak. Kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....